Diskusi Publik: Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh serta Tanggapan terhadap Kasus Korupsi yang Melibatkan KKRA

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:00 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-4 Oktober 2023 |  Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengadakan kolaborasi Diskusi yang mengangkat tema “Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh.”

Keterangan foto : kiri : Sulthaanika Arta Noga (Ketua Umum HIMAMUKUM), kanan : Rieza Alqusri (Ketua Umum HIMATARA)

Diskusi tersebut berlangsung di ruang Teater Gedung Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry. diskusi publik ini menekankan pada evaluasi kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) dan tanggapan terhadap kasus korupsi yang melibatkan komisioner KKR Aceh tersebut. Diskusi ini sebagai wadah bagi mahasiswa dan masyarakat umum untuk memahami isu-isu ini dengan lebih mendalam melalui forum-forum akademis.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) yang dibentuk tahun 2016 sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi pasca konflik GAM dan TNI yang melahirkan korban dari kalangan sipil. sebelum dikenal atas perannya dalam mengungkap kebenaran dan memfasilitasi proses rekonsiliasi. Namun, dalam beberapa minggu ini, lembaga ini telah tersandung dalam kasus korupsi dan banyak menyita perhatian publik.

Diskusi ini diisi oleh narasumber yang beragam, yaitu Masthur Yahya sebagai ketua KKR Aceh, Kompol Fadillah Aditya P. sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh yang diwakili oleh Aipda Hamdani (Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Banda Aceh) Sepriadi Utama sebagai Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Khairil Akbar sebagai akademisi Fakultas Hukum USK, dan Azahrul Husna sebagai Koordinator KontraS Aceh yang diwakili Agus Sagandi. Mereka membahas berbagai aspek dari kinerja KKRA tersebut, termasuk pencapaian positif dan tantangan yang dihadapi, serta menjelaskan perkembangan terbaru seputar kasus korupsi yang dilakukan komisioner lembaga tersebut.

Baca Juga :  Taqwaddin ; ICMI tidak Berpolitik, tapi Mendukung Siapapun yang Terpilih dalam Pilkada nanti

Terkait kasus korupsi, panelis diskusi membahas isu-isu seperti dugaan penyalahgunaan dana, pelanggaran etika, dan upaya untuk mengatasi masalah ini. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan upaya penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan lembaga penting seperti KKRA.

Ketua Umum HIMATARA UIN, Rieza Alqusri, menyampaikan, “Hari ini kita kembali menyoroti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA). KKRA, yang telah berperan penting dalam memfasilitasi rekonsuliasi paska konflik, harus dievaluasi secara menyeluruh. Dan hari ini pun kami hanya menyoroti masalah yang baru terjadi yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh KKRA. Karena hari ini kita harus menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dari KKRA, serta menggali lebih dalam tentang implikasi hukum kasus korupsi yang terjadi.”

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi dari Regional CEO BSI Aceh

Rieza juga menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam penanganan kasus korupsi ini dan bahwa pengembalian dana yang dilakukan tidak menghapuskan tindak pidana korupsi. “Jangan sampai kasus korupsi ini dihentikan dengan dalih kerugian negara sudah dikembalikan. Menurut saya, walaupun pengembalian dana sudah dilakukan, itu tidak akan menghapuskan dosa korupsi mereka. Ini harus kita investigasi secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan publik dan keadilan.” Tutupnya dengan tegas.

Sulthaanika Arta Noga Ketua HIMAMUKUM UINAR menambahkan, Tema ini sangatlah urgen kita bahas, karena isu-isu yang tersebar di masyarakat mengenai KKR sendiri adalah isu korupsi, yang mana dari diskusi ini mudah-mudahan ada alangkah lebih lanjut dari penyidik untuk menyelesaikan kasus korupsi di lembaga KKR Aceh ini. Tegasnya.

Diskusi publik ini menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas jurnalisme investigasi dan mendukung transparansi dan akuntabilitas di Aceh. Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata negara akan terus memantau perkembangan seputar kasus korupsi ini dan mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.
Dari Data Yang Masuk, Diketahui Muallem-Dek Fadh Berhasil Unggul Di 15 Kabupaten/Kota.
Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB