Kampar – Tujuan dari Pengujian Kendaraan Bermotor, yaitu memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor dan mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor serta memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
Whido selaku Plh UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) uji kelayakan kendaraan bermotor Kota Bangkinang, Kabupaten kampar-Provinsi Riau menghimbau masyarakat khususnya pemilik kendaraan angkutan umum dan angkutan barang untuk rutin melakukan Keur setiap 6 bulan sekali, hal itu dikatakan nya kepada Potret Publik.com pada Selasa (26/09/2023).
Menurut Whido, Selain menambah PAD (Penambahan Asli Daerah) Dishub Memeriksa kenderaan bermotor sebelum diberikan hasil uji, menyelenggarakan administrasi, pemantauan, evaluasi dan pengendalian pengujian kenderaan bermotor, menentukan kelaikan atas pengujian kenderaan bermotor, serta menentukan hasil uji kenderaan bermotor, Katanya.
Lanjut Widho, dalam hal Pelayanan Keur dalam waktu dekat akan diadakan perbaikan sistem melalui online, namun kendaraan yang akan diuji wajib dibawa untuk diperiksa demi keselamatan berlalulintas dijalan umum, tuturnya.
Ditambahkan Widho pula, “pada 5 Oktober 2023 tim dari Kementerian Perhubungan RI akan turun mengadakan sosialisasi terkait sistem uji kelayakan kendaraan bermotor melalui jalur online, adapun hal ini dilakukan untuk menunjang pelayanan agar lebih efisien”, sebut Widho.
“Tahun 2023 target PAD sekira 750 juta, namun sampai saat ini pencapaian target PAD tersebut belum dapat terpenuhi dikarenakan akan adanya sistem perbaikan layanan, selain itu masyarakat pemilik kendaraan masih banyak yang belum melakukan pengujian kendaraan”, ungkap nya mengakhiri. (Penulis: Mirza / Editor : Tim KIPPI)
Sri imelda