Diduga Kangkangi Perundang-Undangan yang berlaku, Pajar Saragih Meminta Bupati Rokan Hilir Segera Non Aktifkan Oknum ‘S’ dari Jabatannya

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 10:45 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Pajar Saragih Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI), sesalkan sikap salah seorang oknum Pejabat, yang diduga selaku Kabag Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang terkesan arogan didalam berbahasa kepada insan pers.

” Sungguh kita sesalkan Oknum berinisial S yang diduga selaku Kabag Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, melakukan dugaan mengancam insan pers dengan bahasa-bahasa yang tidak pantas dilontarkan seorang figur Publik. ‘ ucap Pajar Saragih Wakil Ketua Umum II (dua) DPP AMI, dalam pres rilisnya kepada awak media. Rabu (20/09/2023)

Kenapa saya katakan demikian?, ini saya katakan dimana saya mendapatkan beberapa bukti screenshot percakapan antara dirinya (oknum pejabat berinisial S) kepada salah seorang wartawan Bagansiapiapi Kab.Rokan Hilir dengan melontarkan kata ancaman yakni, ” Jangan banyak ngomong di polres kau ngomong. “, ” Percuma sudah aku lapor kau”, ” Terlambat kau, sudah kau naikan berita, kau ganggu aku baru kau ngomong gitu. “, ” Ikhlas nggak ikhlas bukan urusan kau. “.

Baca Juga :  Jual Beli LKS Disekolah Siak Hulu, Oknum Wartawan Meradang

Dan saat dipertanyakan awak media, Masalah berita…apa salah berita tu pak kabag.Dan ‘ S’ kembali menjawab, ” Kau baca sendiri kau analisa sendiri, kau kan hebat. bebernya ( Pajar Saragih)

Diketahui juga, oknum berinisial ‘S’ diduga meradang dengan salah seorang wartawan di kota Bagansiapiapi Provinsi Riau, terkait pemberitaan yang diunggah di media online (siber) berjudulkan “Rangkap Jabatan Diduga “Haus Jabatan Dan Nuansa Subahat Praktek Rasuah” dengan link berita https://sidakkriminal.com/2023/09/17/rangkap-jabatan-diduga-haus-jabatan-dan-nuansa-subahat-praktek-rasuah/ tertanggal 17 September 2023

“Jika karena pemberitaan tersebut dirinya (oknum berinisial S) diduga meradang dan melontarkan bahasa-bahasa yang tidak santun dan diduga terkesan arogan, maka dapat dipastikan oknum berinisial lagi-lagi diduga gagal paham. ” tambah Pajar Saragih

Tidak seharusnya dirinya meradang, jika tidak puas dan merasa dirugikan akan pemberitaan yang telah diterbitkan oleh media berbadan hukum maka diwajibkan dirinya menggunakan haknya sebagai warga negara indonesia yakni hakjawab sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 5 ayat (2) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 11.

Baca Juga :  Diduga Menimbulkan Kekisruhan dan Tidak Bermoral, Aliansi Media Indonesia Dukung Penuh Tindakan Bupati Rokan Hilir

Dipenghujung, Pajar Saragih meminta kepada Afrizal Sintong Bupati melalui H Fauzi Efrizal Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Rohil segera non aktifkan oknum berinisial ‘S’ Kabag Umum yang diduga tabrak dan/atau kangangi Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri NO.X.800/33/57 Tertanggal 14 Maret 2016, Peraturan Pemerintah RI
Nomor 16 Tahun 2007 Tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan pasal 56 ayat
(1) Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga
provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat
mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan
struktural dan jabatan publik.

Sumber : DPP AMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laporan Diduga Tidak Ditindak Lanjuti, Dr Yudi Krismen Ingatkan Polda Riau : ” Jangan sampai berkembang di Masyarakat “
Chairudin Lubis Caleg Terpilih Partai Gerindra Kota Pematangsiantar Resmi Diadukan Atas Dugaan Ijazah Palsu
Usai Aksi Bersama AWB Pimpinan Pasukan Merah, Ketum AMI Minta AWB Tempuh Somasi Media-media Tuding NSG Wartawan Gadungan Melalui PH Basminews.Net
Terobosan Baru Pengelolaan Sampah, Indra Pomi Sekdako Pekanbaru Tinjau Lokasi Pembangunan TPST
Aktivis Pendidikan Riau Minta KPK Periksa Kabid SMK Disdik Riau
Tidak Lagi Menjabat PJ Walikota Pekanbaru,Masyarakat Minta Segera Turunkan Baleho,Spanduk dan Photo Muflihun di Jalan, di Perkantoran dan di Sekolah-sekolah
Merasa Nama Baiknya Dicemari, Sarwono Layangkan Hakjawab kepada Pempred Media Online Delik Hukrim
Wujudkan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, RSDC Pekanbaru siap bersinergi bersama Media dan AMI

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 23:27 WIB

Kirim Doa Buat OK. Arya Zulkarnain, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ajak 150 Orang Baca Alfatihah

Sabtu, 2 November 2024 - 22:25 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Sabtu, 2 November 2024 - 15:21 WIB

Kepedulian Tim Zahir – Aslam, Berikan Tali Asih Kepada Iwan, Rumahnya Ketimpa Pohon Sawit

Jumat, 1 November 2024 - 22:09 WIB

Calon Bupati Batu Bara, Jikalau Terpilih 27 November, Lanjutkan Pembangunan Drainase

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:36 WIB

Silaturahmi Dirumah Sudarman, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda di Sambut Ratusan Simpatisan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Cepat Tanggap, TIM Zahir – Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:13 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:58 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Berita Terbaru