Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT. LP2KP Jateng Minta Pemerintah Audit Seluruh SPBU di Jateng

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 00:16 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Salatiga |  Ramainya pemberitaan peristiwa tanggal 27 Mei 2023 terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite 300 ribu yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com ber inisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak ber inisial W dengan Kanit Tipidter Polres Salatiga Iptu Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr semakin jadi sorotan masyarakat.

Hal ini dirangkum pada Jumat 15 September 2023.

Mendasari berbagai permasalahan di lapangan terkait dengan SPBU dan juga adanya permasalan yang di alami pimpinan redaksi Patroli’86.com inisial PJ, LP2KP Jateng akan mengirim surat kepada Presiden RI, Kapolri, Kementrian ESDM dan Migas untuk mengaudit SPBU diseluruh Jawa Tengah.

Ketua LP2KP Jateng Sumakmun saat di hubungi awak media mengatakan, adanya kejanggalan kejanggalan peristiwa yang di alami saudara PJ peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di sebuah SPBU di kota Salatiga beberapa waktu yang lalu, peristiwa OTT yang hanya di lakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga seorang diri, OTT dengan baju preman dan tidak memperlihatkan surat tugas penangkapan, itu patut di pertanyakan.

Lanjut makmun, sebagai warga negara yang taat hukum saya perlu menanyakan kepada pejabat berwenang apakah cara cara seperti itu di benarkan oleh hukum, saudara PJ mengatakan peristiwa yang dialami bahwa dirinya diperlakukan dengan sangat arogan, terkesan ada kebencian pribadi, sehingga patut untuk di pertanyakan;
“apakah dalam OTT itu ada dendam pribadi kepada saudara PJ?
” Kenapa pada saat penangkapan tidak memperlihatkan surat tugas?
“Kenapa yang menyuruh mengisi pertalite kanit itu sendiri,?
“Kenapa pada saat itu sang kanit tidak mencegahnya?
“Apakah saudara PJ pernah memberitakan sang kanit berkaitan dengan peristiwa sebelumnya?.

Baca Juga :  SPBU 13 293 624, Diduga Melakukan Kecurangan Mesin Dispenser Pompa Minyak, Dapat Dipidana

Kemudian, perlu saya sampaikan bukankah pada saat OTT sang kanit sedang menjalankan perintah negara perintah undang undang, bukan maunya sendiri to.

Jadi prosedurnya harus jelas transparan sesuai perundang undangan. Yang di tangkap hanya beli 300 ribu, dan yang di tangkap rakyatnya sendiri dan belum pernah ada rekam jejak bahwa saudara PJ melakukan tindak kejahatan.

Untuk PJ sendiri, ia diketahui telah banyak selalu membantu APH dalam sosialisasi melalui pemberitaan medianya.kata Makmun.

Padahal diluar sana banyak mafia – mafia Migas, yang seharusnya itu yang tangkap, dan di proses hukum. jelas makmun.

Kemudian, makmun mengatakan kalau rakyat kecil membeli pertalite dengan harga 300 ribu, pertanyaanya diperbolehkan oleh hukum atau tidak?

Kenapa SPBU bilangnya boleh?, kenapa yang bilang boleh tidak di tangkap, kenapa sang kanit malah yang menyuruh mengisinya?

Kenapa kalau tidak di perbolehkan mengisi, tapi kanit menyuruhnya ??

Kenapa kalau tidak di perbolehkan oleh hukum sang kanit tidak mencegahnya ? tapi, justru menyuruh mengisinya? kan, itu aneh, bukankah sesuatu yang diperbolehkan oleh hukum berarti tidak melanggar hukum. Ujar Makmun.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Berhasil Menangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Narkotika jenis Sabu

Hal soal OTT, pada saat ditanya awak media terkait adanya barang bukti Jirigen yang di jadikan barang bukti Kepolisian Salatiga, Makmun mengatakan itu barang bukti milik siapa, apakah sebelumnya sudah ada proses hukum berkaitan dengan barang bukti itu, sehingga menyeret nama saudara PJ, apakah sang kanit sudah menelusuri atas pertalite itu di jual belikan kepada siapa saja.

“Kemudian uangnya digunakan oleh siapa dan untuk apa, pertalite itu di jual kemana dan kesiapa saja, kemudian apakah yang menerima hasil penjualan pertalite itu sudah di tetapkan sebagai penadah misalnya, kemudian siapa saja penadahnya dan sebagainya.

Kemudian apakah memang disekitaran SPBU ada mafia mafia Migas yang ingin memanfaatkannya seperti yang sudah santer terdengar di publik?

“Oleh karena atas permasalah tersebut LP2KP Jateng akan segera mengirim surat kepada pejabat terkait, agar seluruh SPBU di Jateng di audit, ” terang makmun.

Kemudian, disinggung berkaitan dengan permasalahan saudara PJ yang akan berproses di pengadilan makmun mengatakan, ” iya dalam waktu dekat tim sudah siap untuk mendampingi proses persidangan, doakan ya, smoga Alloh SWT memberikan kelancaran, kemudahan dan kesuksesan,” pungkas sumakmun.

(Tim Media Jurnalistik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB