KARO,Indonesia24.co|Kami masyarakat desa Sukanalu Teran Kecamatan Naman Teran menolak rumah hunian dan Lahan Usaha Tani (LUT) karena sampai saat ini masih dalam status sengketa dengan Warga Desa Partibi Lama,kami juga akan menyurati Pemerintah Pusat.
Hal ini terlontar dari salah satu perwakilan Masyarakat Desa Sukanalu,Ikuten Sitepu saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP),Selasa (12/09/2023) di Kantor DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Status kami juga sampai saat ini tidak jelas,mana pernah ada penyerahan secara resmi kunci rumah hunian itu kepada kami.”ujar Ikuten Sitepu.
Sampai saat ini sewa lahan juga nggak kunjung terselesaikan,kami menuntut sewa lahan dan sewa rumah terhitung mulai (09/12/2022) sampai sekarang.
Ada lagi penebangan kayu di Siosar dan terus terjadi yang mengatasnamakan untuk keperluan penungsi,adanya desa masyarakat Sukanalu yang belum mendapat hunian rumah di Siosar,hanya 248 Kepala Keluarga (KK) yang mendapat hunian.
Ingat hari ini bila tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Karo, kami akan mendirikan posko secara mandiri untuk kembali mengungsi di Kabanjahe,bahkan pihak Klasis Moderamen GBKP siap menampung kami masyarakat Desa Sukanalu.”Tutup Ikuten Sitepu.
(ERI/RANIE.S)