Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 17:59 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Indonesia24.com, – Dua tersangka pelaku kejahatan manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-jek berhasil diamankan Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Dua tersangka ini adalah,inisial HA warga Kecamatan Taman dan BSW warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Keduanya ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, lantaran ulahnya memanipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023.

Sebelum dilaporkan oleh PT Goto Gojek Tokopedia Tbk, awalnya pihak PT tersebut melakukan monitoring dan menemukan transaksi mencurigakan melalui aplikasi Go-Food di daerah Jl Trosobo, Sidoarjo.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman, sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023 kemarin, sedikitnya ada ratusan ribu transaksi yang dilakukan menggunakan puluhan akun merchant fiktif dengan menggunakan pembayaran melalui rekening kedua tersangka secara terpisah.

“Kurang lebih 10 bulan ini sudah membuat berbagai macam akun fiktif sampai 95 akun, merchant fiktif dan melakukan 107.660 transaksi pembelian makanan fiktif, dengan keuntungan Rp 2,2 miliar,” katanya, Kamis (7/9/2033).

Baca Juga :  Kapolda Jatim Letakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Polwan Sawitri

Modus yang digunakan, yakni membuat dan membeli nama restoran (merchant fiktif) serta membuat customer fiktif, selanjutnya melakukan pemesanan makanan dengan menggunakan customer fiktif ke merchant fiktif yang semuanya dikelola oleh kedua tersangka.

“Teknisnya, tersangka HA dan BSW menggunakan akun fiktif tadi, seolah-olah memesan makanan sehingga uang keluar-masuk tetap pada tersangka. Mereka mengharapkan bonus dari PT Goto Gojek Tokopedia ini, yaitu berkisar 20 persen lah bonusnya,” tambahnya.

Praktik culas itu dilakukan para tersangka hampir setiap hari dengan melibatkan driver Ojol asli.

Driver tersebut kata Kombes Arman tak dirugikan karena setiap ada orderan masuk, para driver mendapat poin dari sistem aplikasi Gojek.

“Jadi saya rasa, mereka (driver Ojol) itu hanya dimanfaatkan saja oleh mereka ya,” lanjutnya.

Hasil penyelidikan kepolisian, kedua tersangka yang pernah jadi driver Ojol ini mendapat akun merchant dengan cara membeli melalui grup Facebook seharga Rp 600-800 ribu untuk satu akun restoran yang bermitra dengan PT tersebut.

Baca Juga :  DPP AMI, Kasus Korupsi PJU Lamongan Menyeret Oknum DPRD Kabupaten Lamongan Tapi Kejari Lamongan Tidak Berani Menyentuhnya

Sementara District Head Gojek Surabaya, Josua Jimmy menegaskan, setiap kecurangan yang dilakukan oleh para mitranya akan ditindaklanjuti dengan tegas. Itu dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi seluruh mitra

“Kami pastikan mitra merchant kami ada prioritas, dimana kami akan terus berinovasi secara teknologi untuk memastikan bahwa setiap kecurangan seperti ini bisa selalu dicermati dan bisa ditindaklanjuti,”jelas Kombes Arman.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 7 unit ponsel yang digunakan sebagai sarana operasional dan uang tunai Rp 2 juta.

Tersangka dikenakan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Hukumannya pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar,”pungkas Kombes Arman. (Sri.S/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Personel Faslan Lanudal Jakarta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Petugas K3

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 20:21 WIB

Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:55 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel

Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:19 WIB

Tunggu Hasil Survei, H.M Amru Siap Bertarung di Pilkada Gayo Lues 2024

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:25 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bhakti Kesehatan Penyandang Disabilitas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:11 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 78. Polres Gayo Lues Gelar Bhakti Kesehatan Penyandang Disabilitas Tahu 2024.

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:40 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Komsos Dengan Aparat Pemerintah

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:45 WIB

Terindikasi Kasus Korupsi, FKMP Laporkan Bupati Sambas Ke KPK RI

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:03 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Penyerahan Beasiswa/Tali Asih Kepada Siswa Sekolah dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Berita Terbaru