Kajari Gayo Lues Beserta Forkopimda Dampingi Pj.Bupati Gayo Lues Serahkan 15 Sertifikat Tanah Wakaf

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 20:52 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Gayo Lues – Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues bersama Pj. Bupati Gayo Lues dan unsur Forkopimda menyerahkan Tahap Pertama 15 Sertipikat Tanah Wakaf pada 9 desa di Kecamatan Terangun.(05/09/23).
hadir dalam kegiatan tersebut
PJ. Bupati Gayo Lues, Drs. H. Alhudri, M.M.
Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf. Krismanto, S.Pd.
Kapolres Gayo Lues diwakili Wakapolres, Kompol Edi Yaksa, S.Sos.
Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Bob Rosman, S.H., M.H.
Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, T. Swandi, S.H., M.H.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Edi Pranata, SST.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues, H. Akly, S.Ag., M.H.
Ketua MPU Gayo Lues, Tgk. Syahbuddin.
Para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Gayo Lues.
Para Pengulu dan para Nadzir penerima sertifikat tanah wakaf Kecamatan Terangun.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues, H. Akly, S.Ag., M.H. menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
– Dimana MoU yang di dapat pada Februari 2023 lalu alhamdulillah di bulan September ini kita sudah bisa mengeluarkan 15 sertifikat dari 53 sertifikat yang sudah di ajukan oleh Kemenag Gayo Lues;
– Program sertifikasi tanah wakaf ini buat untuk menghindari agar tanah wakaf tersebut tidak di ambil alih oleh orang lain dan kegunaannya masih sesuai dengan tujuan awal tanah wakaf tersebut. Ada 300 lebih tanah wakaf di Gayo Lues sehingga kita harus mengamankan tanah wakaf tersebut dengan program sertifikasi ini;
– Tanah wakaf tidak boleh di Warisi, tidak boleh di hibah, tidak boleh di ambil alih dan sebagainya itu jelas ada UU nya sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Sehingga, dengan adanya kegiatan ini masyarakat mulai paham akan pentingnya sertifikasi tanah wakaf;
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Edi Pranata, SST. Menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
– Wakaf ini merupakan agenda dari presiden dimana tahun 2025 semua harus tersertifikat kan termasuk tanah wakaf agar menghindari sengketa masalah tanah;
– Selanjutnya, 53 berkas yang sudah diserahkan ke kita (BPN), baru 15 yg bisa kita selesaikan karena selebihnya itu masih kekurangan berkas, dan sudah kami sampaikan kepada kemenag untuk di lengkapi. Wakaf ini kita masukkan ke program PTSL;
– Untuk tahun ini, 188 sertifikat sudah kita selesaikan pada program PTSL. Untuk desa-desa yang masuk ke PTSL agar segera mengurus sertifikat tanah. Dan kami akan meningkatkan lagi kegiatan ini kedepannya bukan hanya di program sertifikasi tanah wakaf tapi juga program sertifikasi lainnya. Harapannya ke depan, semoga progtam sertifikasi tanah wakaf ini kedepannya dapat lebih masif lagi di Kabupaten Gayo Lues ini.

Baca Juga :  Sempatkan Waktu Disela-Sela Dinas, Babinsa Koramil 05/Pining Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyampaikan beberapa hal sebagai Berikut :
– Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama (mou) antara kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues Nomor : 62/SKB-11.13.HP.02/II/2023, B-01/L.1.26/Gs.1/02/2023 dan B-260/Kk.01.16/HK.02/02/2023 tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf yang di laksanakan pada tanggal 01 Februari 2023 di hotel Hermes, Banda Aceh;
– Maksud dari perjanjian kerja sama tersebut adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk melakukan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf dan memiliki tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf. Ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi : 1) pemberian dukungan data dan atau informasi; 2) percepatan sertifikasi tanah wakaf; dan 3) pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara;
– Pada hari ini, kita akan melakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023 sebanyak 15 (lima belas) sertifikat dari 9 (sembilan) desa antara lain : desa persada tongra, desa rumpi, desa jabo, desa bukut, desa berhut, desa soyo, desa telege jernih, desa rime raya dan desa padang di kecamatan terangun. Yang mana sebelumnya Kejaksaan Negeri Gayo Lues bersama dengan kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues dan kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues telah melakukan sosialisasi tindaklanjut mou sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf kepada seluruh para kepala kantor urusan agama (kua) dan para kepala desa (pengulu) se-Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 22 Februari 2023;
– Kegiatan ini berawal dari pada saat kunjungan kerja Kajati Aceh ke Kejari Pidie Jaya, di mana di Pidie Jaya sudah ada kegiatan penyerahan sebanyak 30 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama dan kantor Pertanahan setempat, oleh karena itu Kajati aceh berinisiatif untuk melakukan pertemuan dengan kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh dan juga kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Yang kemudian di kumpulkanlah Kejaksaan Negeri, kantor Pertanahan dan kantor kementerian Agama se Provinsi Aceh pada tanggal 01 Februari 2023 untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama guna percepatan sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf di seluruh Provinsi Aceh, Dan kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut dari perjanjian kerjasama tersebut.

Baca Juga :  Fauzul Iman ST MSi, Resmi Tutup Bimtek Life Skill Di Desa Bukit Bersinar Gayo Lues.

PJ. Bupati Gayo Lues, Drs.H. Alhudri, M.M. menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
– Dalam kesempatan yang berbahagia ini, perlu kiranya kami sampaikan bahwa kami sangat mengapresiasi penyerahan sertifikat tanah wakaf ini. Hal demikian bisa diwujudkan tentu karena adanya kerja sama yang baik dan sinergi Antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues dan Kejaksanan Negeri Gayo Lues serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues, dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini, maka sudah tentu dokumen resmi tanah wakaf akan menjadi jelas. Hal ini akan sangat membantu dalam penataan dan pengembangan serta pemanfaatan aset tanah tersebut, sehingga aset tanah tersebut menjadi lebih berdaya guna;
– Pada kesempatan ini, kita juga menyaksikan sekaligus mengapresiasi penandatanganan MoU/perjanjian kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dengan Kantor Kemenag Kabupaten Gayo Lues tentang koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf di Kabupaten Gayo Lues;
– Hal ini tentu sangat dibutuhkan, mengingat tanah wakaf di Kab. Gayo Lues ini jumlahnya cukup signifikan dan dikelola oleh para nadzir yang memang sangat layak untuk menerima amanat itu, namun masih banyak tanah wakaf itu berhenti baru sampai pada ikrar wakaf sehingga para muwakif dan nadzir baru menerima Akta Ikrar Wakaf (AIW) saja belum sampai pada sertifikat tanah wakaf;
– Untuk itulah, kita berharap, semoga dengan adanya kesepakatan yang tertuang dalam mou ini, agar pihak yang terikat dengan perjanjian ini dapat melakukan langkah nyata dalam memudahkan dan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga program percepatan sertifikasi tanah wakaf berjalan dengan baik, dan tentunya hal ini harus dibarengi dengan adanya kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah wakaf di Kabupaten Gayo Lues ini.(Amin lingga).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Kampung Rak Lintang Sangat Antusias Mendukung dan Memenangkan Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “Said Sani – Saini”
Ratusan Santri Ponpes Bustanul Arifin Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Said Sani-Saini
Pasangan “GAESSS” Ingin Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan
Inspektur Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Irdam IM), Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, M.A., Melakukan Peninjauan Program Pompanisasi Di Wilayah Kabupaten Gayo Lues
Diantar Massa Pendukung, “Said Sani-Saini” Kontestan Pertama Mendaftar ke KIP Gayo Lues
KIP Gayo Lues Terima Pendaftaran Calon Bupati Said Sani –Saini
Ribuan Pendukung dan Ratusan Kendaraan, Kawal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Said Sani- Saini Ke Kantor KIP
Said Sani Hadiri Undangan Bejamu Saman di Kampung Penosan Disambut Warga dengan Antusias

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru