Ketua Barracuda Minta Bupati Ikfina Black List CV Musika Dan PT JPB.

Sri Suwarni

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:12 WIB

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mojokerto,Indonesia24.com. Hadi Purwanto S.T, S.H, Ketua LKH Barracuda Indonesia meminta kepada bupati Mojokerto Hj Dr Ikfina Fahmawati M.S.i untuk memblacklist CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa ( JPB ) sebagai penyuplai bahan matrial ke proyek – proyek milik pemerintah yang sumber danaya dari APBN.

Pasalnya, diduga kedua perusahaan tersebut membeli batu matrial dari tambang galian yang tak memiliki Ijin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikatakan oleh Hadi Purwanto, di Mapolres kabupaten Mojokerto saat memenuhi panggilan dari Sat Reskrim sebagai pelapor terhadap manajemen CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa atas dugaan Pidana pertambangan minerba, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan/atau dalam Pasal 109 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Himbau Pengguna Jalan Lewat Jalur Selatan Hindari Macet Antrean Pelabuhan Ketapang

” hal itu dilakukan agar menghindari kerugian uang dari negara. Karena batu yang digiling yang kemudian di kirim ke proyek milik pemerintah berasal dari galian tambang yang tak memiliki ijin” kata Hadi di Polres Mojokerto. Kamis (24/8/2023)

Untuk itu, Hadi berharap bupati Mojokerto tegas memblacklist CV Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa, agar tidak diberi kesempatan untuk mengerjakan proyek milik pemerintah. Karena, kedua perusahaan itu tidak memiliki ijin pertambangan, ekplorasi dan ijin usaha pertambangan proses produksi.

“Saya menghimbau kepada para pengusaha tambang baik resmi atau ilegal, jangan sekali-kali menjual batu ke kedua perusahaan itu. Karena kami akan menganalisa total kegiatan dan tak menghiraukan peringatan kami, karena pada dasarnya matrial itu akan digunakan untuk menyuplai proyek-proyek yang dibiayai oleh Negara atau Daerah yang konsekuensi hukum yang sudah jelas” ujar Hadi

Baca Juga :  DPP AMI, Kasus Korupsi PJU Lamongan Menyeret Oknum DPRD Kabupaten Lamongan Tapi Kejari Lamongan Tidak Berani Menyentuhnya

Lebih lanjut Hadi berpesan, kepada Manajemen kedua perusahaan itu untuk menghormati proses hukum, karena kemaren tidak datang saat di panggil oleh penyidik dari Polres kabupaten Mojokerto.

“Saya berharap mereka bisa dalang memenuhi panggilan dari Sat Reskrim Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan terkail perkara yang kami laporkan” lanjut Hadi

Dan kepada jajaran kepolisian RI mohon di proses kalau memang para terlapor ini mengabaikan dan tidak menghiraukan proses hukum terkait Dua perkara tambang di desa Manting dan Sambilawang tidak memenuhi panggilan untuk segera ada penetapan tersangka.karena Fakta-fakta sudah jelas” pungkas Hadi Purwanto. (hana/Red

Berita Terkait

Jumat Curhat, Polres Mojokerto Bahas Kenakalan Remaja
Bangunan Rabat Beton Desa Sumberjati Dusun Karangbendo berjalan dengxan lancar
Pembangunan pendopo Desa Peterongan Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto
SMAN 1 Gedeg Layak Diapresiasi Berkat Prestasi dan Raih Juara 2 Yuk Di” Frestasi MajaFest 2023″
Pelantikan Tiga kadus Desa Sadartengah Berjalan Lancar.
Pelantikan Dua Kadus Di Kepuhanyar Berjalan Lancar
Semarak HUT RI Yang ke-78 Didesa Gunung Dawarblandong Mojokerto Mengadakan Turnamen Bola Voli
Mengenang Wafatnya Arif Wartawan Korban Tabrak Lari Didekat Tambang Sirtu Bodong.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB