Pakpak Bharat,Idonesia24.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Di DPRD atas Nota Pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat.
Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor yang berhalangan hadir.
Setelah membuka Sidang, Elson angkat langsung mempersilahkan para juru bicara Fraksi-Fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya di hadapan Sidang Dewan.
Kita berharap pembahasan atas lima Rancangan Peraturan Daerah ini bisa terselesaikan dengan tepat waktu, ini tentu guna mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat yang kita cintai ini, ucap Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM di Gedung DPRD Pakpak Bharat.
Diketahui Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor telah menyampaikan Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu yang lalu. Kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.
Rancangan Peraturan Daerah ini kelak akan menjadi dasar hukum bagi kita, dalam menentukan kebijakan pembangunan selanjutnya, menentukan besaran tarif PAD, pembangunan sarana dan prasarana umum, serta banyak kebijakan lainnya, ungkap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.//RS