Gemar Tarigan Harus Mundur dari KPUD Karo,Terpilih Menjadi Bawaslu Karo

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:00 WIB

40449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Gemar Tarigan ST yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Karo harus mengundurkan diri,karena dilantik menjadi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo masa bakti 2023-2028 pada hari Sabtu (19/08/2023).

Hal ini diketahui setelah sebelumnya adanha pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 Nomor :2572/KP.01.0p/K1/08/2022 Surat Bawaslu RI tertanggal 18/08/2023 ditanda tangani Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja.

Baca Juga :  Peduli Literasi..!!! Polsekta Berastagi Berikan Bantuan Buku dan Alat Tulis Ke SD GBI Life Spring

Gemar Tarigan mengatakan bahwa dia benar terpilih dan sudah menjalani pelantikan,sehingga harus mundur dari KPUD Karo,saya sudah menyurati KPU Provinsi Sumatera Utara atas pengunduran diri saya.”Ungkapnya.

Saat ditanya apakah saat menjalani proses pendaftara menjadi calon Bawaslu beliau tidak harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisioner KPUD Karo,Gemar Tarigan menjawab,Tidak…! Saya harus mengundurkan kalau sudah terpilih.”Tutupnya.

Baca Juga :  KaBiro Indonesia-24.com : Selamat Datang dan Selamat Bertugas Pak Kapolres AKBP Eko Yulianto di Taneh Karo Simalem

Kepala Perwakilan Sumatera Utara Media Online Indonesia24.co,Erianto Perangin-Angin mengatakan selamat atas jabatan yang diemban,semoga amanah dan bermanfaat,mengawasi adalah hal yang memerlukan keiklasan,kejujuran dan kerja keras,selamat buat abanganda Gemar Tarigan ST,Tuhan memberkati semua rencana dan langkah langkah terkait program.”Katanya.

(ERI/RANIE.S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karutan Kabanjahe Ikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Arahan Perdana Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut
Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka
BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap
Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo
Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos
Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka
 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB