Mojokerto,Indonesia24 com,- Gerak cepat Polisi dan Satlantas Polres Mojokerto, kurang dari 24 jam berhasil mengungkap kecelakaan di Desa Kutogirang ,Kecataman Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang menewaskan AF (36) warga Kecamatan Jetis, yang berprowesi sebagai Wartawan di Mojokerto.
Menurut Kasat Lantas Polres Kabupaten Mojokerto AKP Dini Annisa Rahmat S,I,K,M, Si, melalui Kanit Laka Iptu J Wihandoko mengatakan, kejadian kecelakaan di Desa Kutogirang mengakibatkan AF(36) seorang Wartawan, berdasarkan atensi Pimpinan ,maka unit laka harus melaksanakan kegiata
n secara profesional,prosedur tranparan dan akuntabel.
Dengan wujud Kapolres Mojokerto membentuk tim khusus yang di pimpin langsung oleh Pak Kapolres, kata Kanit Laka.
dan Alhandulillah ,lanjut Iptu J Wihandoko, kemarin sekitar pukul 00,30 berhasil mengamankan MT (55) yang beralamat Sidoarjo, sopir dum truk yang bernopol W ,9824 NE, pelaku menabrak korban dan sudah di periksa oleh penyidik,
Namun, karena ini masih dalam tahap penyidikan,
maka kami tidak bisa menunjukan secara vulgar” lanjut Iptu Wihandoko di ruang Lantas Polres Mojokerto ,Rabu
(16/8/2023)
Dan berdasarkan dari pengakuan ,masih kata Kanit Kasa Laka, bahwa kejadian itu di sebab pelaku menyalip dan terjadi benturan karena pelaku menghinadari undukan pasir di pinggir jalan, akiabat benturan itu korban terjatuh di jalan , sehingga kepala korban terlindas roda depan Dum truk yang di kemudikan pelaku yang maengakibatkan korban meninggal dunia.
Pelaku kabur takut di massa ,dan pelaku di tangkap di kediaman (Siadoarjo) oleh tim buser yang di pimpin oleh pak Kasat Serse langsung, ujar Iptu Handoko langsung, seperti yang di beritakan kemarin,bahwa telah terjadi kecelakaan tabrak lari di Dusun mendek, Desa Kutogirang,Kec Ngoro,Kabupaten Mojokerto, yang mengakibatkan seorang Watawan Media Online di Mojokerto meninggal dunia Pungkas nya. ( Misti/Red)