Purworejo – Dwi Rahayu beserta Puluhan orang yang terlibat dalam bisnis dan hutang piutang yang beberapa waktu lalu sempat viral di pemberitaan pada media online, pada hari minggu tanggal 30 Juli 2023 mengadakan pertemuan untuk musyawarah guna menginventarisir semua permasalahan termasuk berkaitan dengan pendataan jumlah hutang agar segera bisa diupayakan penyelesaiannya.
Bahwa gagasan pertemuan atau mediasi dimaksud tidak lain untuk menampung aspirasi para pihak yang merasa dirugikan oleh Dwi Rahayu hingga nantinya dapat segera fokus pada tahapan pengembalian meskipun dengan cara dicicil.
Dalam kesempatan itu, awak media menanyakan langsung kepada kurang lebih 20 an pihak kemudian diperoleh keterangan “bahwa intinya kegiatan hari ini kami bertemu dengan ibu Dwi Rahayu ingin membicarakan permasalahan proses pengembalian hutang dengan secara kekeluargaan dan tidak punya maksud untuk melaporkan pihak Dwi Rahayu ke kepolisian, yang penting ada iktikat baik penyelesaian kata (SH) salah satu pihak dan dibenarkan para pihak lainnya.
Lebih lanjut (SH) menyampaikan kalau dirinya percaya dengan ibu Dwi Rahayu mampu menyelesaikan terlebih suaminya juga ikut membantunya, sedang apabila ada pihak lain yang melakukan pengaduan ke Kepolisian itu urusan mereka, saya tidak ikut campur tandasnya.
Bahwa dalam kesempatan pertemuannya Dwi Rahayu mengatakan bahwa musyawarah ini berkaitan dengan mensinkronkan data data yang ada, karena banyaknya informasi yang simpang siur terlebih ada pihak yang begitu getol mengadukan saya ke Polisi dengan dugaan penipuan, sedang padahal dirinya sudah menerima pengembalian dan untung lebih bahkan berbalik hutang dengan cara melawan hukum.
Dwi Rahayu juga menyampaikan perihal hutangnya yang sudah terselesaikan pada beberapa pihak namun juga masih menuntut pengembalian SK dan bagi Dwi sendiri ini menjadi aneh sedangkan dirinya seharusnya bisa fokus pada pihak yang lain.
Semua pihak yang merasa uangnya terpinjam juga dibuatkan perjanjian dan sudah menerima keuntungan diawal yang besar kecilnya tergantung jumlah uang dipinjamkan , makanya dalam pertemuan yang saya gagas sebagai upaya keleluargaan salah satunya bertujuan agar para pihak dapat terbuka khususnya memberi kwitansi atas uang yang sudah diterima atau membuat pernyataan sisa yang harus dibayarkan atau terbuka untuk segala sesuatunya dan tidak serta merta mengkriminalisasikan , terang Dwi Rahayu
Sementara itu HS selaku suami dari Dwi Rahayu dalam pertemuanya turut serta mendampingi dan angkat bicara mengenai dirinya yang notabene sebagai TNI ijut terkena imbas dengan mendapat sanksi disiplin karena dianggap melakukan pembiaran, makanya HS dalam hal ini ingin membantu menuntaskan masalah istrinya dengan harapan dapat selesai dengan kekeluargaan.
HS menambahkan kalau dirinya tidak begitu paham jalan cerita atau fakta yang mendahului pada permasalahan istrinya sehingga dalam pertemuan HS berharap dapat informasi dan data yang sejelasnya sehingga bisa segera membantu menyelesaikannya..
Dalam beberapa waktu ini rupanya ada pihak pihak yang tidak senang ketika ada pertemuan dimaksud dan sepertinya ada upaya yang serius untuk menggagalkan iktikat baik istri saya dan bermaksud memprovokasi penyelesaian secara hukum, hal itu terjadi pada pertemuan istri saya dengan Para pihak sesaat kemudian didatangi oleh oknum intel dari kepolisian dan dari kesatuannya sendiri dengan maksud akan menggagalkan musyawarah tersebut, tentu ini menjadi sangat aneh sehingga saya menduga ada upaya provokasi agar permasalahan istri saya berakhir dengan pemidanaan, sedang seharusnya penegak hukum bisa menjadi penggagas alternatif penyelesaian dengan mendudukan hukum menjadi upaya paling akhir…tuturnya.
Apa musyawarah untuk penyelesaian suatu masalah itu dilarang dan apa dengan cara memenjarakan istri saya semua akan selesai,”keluh HS
“Lebih lanjut HS mengatakan, beberapa pihak mengaku dan menceritakan pernah didatangi oleh oknum Polisi dan oknum TNI dari Kodim Kebumen yang melakukan penekanan sekaligus anjuran untuk
membuat laporan terhadap istri saya ke Polres Purworejo,tandasnya lagi.
“Masih kata HS, bahwa saya tetap akan turut beranggung jawab menyelesaikan masalah ini, asal segala sesuatunya dilandasi dengan kekeluargaan, saling paham dan pengertian mengingat kondisi kami sekarang yang juga tertipu oleh pihak lain, dan tidak seyogyanya istri saya dikriminalisasikan sedang pada beberapa kasus lain diupayakan penyelesaian.
Saya ini TNI dididik untuk perang untuk mengabdi kepada rakyat dan negara, maksud hati ingin beranggung jawab malah di halang halangi, dalam hal ini saya akan membantu istri dan tidak akan lari dari tanggung jawab dan yang demikian seharusnya diapresiasi dan tidak untuk dikriminalkan.
(Team Media)