SUBULUSSALAM | INDONESIA24.CO, Menyoal Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, memperkuat Putusan PTUN Banda Aceh yang ‘memenangkan’ pihak penggugat, Nur Ayis yakin sengketa telah berakhir damai.
Nur Ayis pun berharap semua pihak menerima dengan lapang dada. Terpenting, tidak menimbulkan hal-hal yang bisa menodai nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta ikut mewujudkan suasana yang kondusif di Kota Subulussalam.
Demikian penyampaian singkat Nur Ayis kepada wartawan, Jumat (4/8/2023) saat diminta komentarnya soal putusan PTTUN Medan, Selasa (1/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan dirinya menilai putusan PTTUN Medan itu adalah hikmah dari pertemuan pihaknya dengan Walikota Subulussalam beberapa waktu yang lalu
“Saya rasa putusan ini hikmah dari pertemuan di pendopo Walikota Subulussalam Minggu yang lalu antara keluarga kami dengan bapak Walikota Subulussalam “Kata Nur Ayis
Diterangkan dalam pertemuan itu pihaknya telah menerima jawaban positif dari Walikota Subulussalam sembari menunggu penyelesaian proses hukum berakhir
“Dengan berakhirnya proses hukum di PTTUN Medan ,itu bukti dari keseriusan penyelesaian bapak walikota Subulussalam”Terangnya
Untuk itu Nur Ayis pun meminta semua pihak menerima dengan lapang dada. Terpenting, tidak menimbulkan hal-hal yang bisa menodai nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta ikut mewujudkan suasana yang kondusif di Kota Subulussalam.
Jalaludin Barat/Red