KARO,Indonesia24.co|Berawal dari kedatangan puluhan warga ke Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan,walau sempat diterima langsung oleh Ketua BPD Anita Br Karo bersama 3 Anggota BPD lainnya,namun warga sangat kecewa dengan hasil permintaan mereka tidak bisa dipenuhi oleh Ketua BPD dan anggotanya.
BPD seakan akan tidak berpihak kepada kami sebagai masyarakat,karena jawaban yang kami terima “Baiklah nanti kami kordinasikan dulu sama Kades.”Ujar Ginting menirukan kata Pengurus BPD Batu Mamak Kecamatan Juhar.
Adapun tuntutan kami sebagai masyarakat yang peduli sesuai dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 pada BAB V Pasal 23 ayat 1 sampai dengan 4 tentang pengawasan oleh masyarakat desa, maka kami minta kepada BPD sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1.Segera menyerahkan RKP Desa,APBDes terkait Tahun Anggaran (TA) 2021,2022 dan 2023.
2.Menindaklanjuti laporan kami ini dengan melakukan Investigasi secara langsung ke Lapangan.
3. Agar kedepannya Pemerintahan Desa bersama BPD lebih transfaran,Akuntabel dan berharap bekerja lebih baik lagi,ini tuntutan kami ujar AD Ginting selaku Juru Bicara (Jubir) warga Desa Batu Mamak.
Kedatangan warga ini dipicu berawal dari kecewa dan kesal atas kinerja Kades Batu Mamak yang mereka duga melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD).
Kepala Desa Batu Mamak Kecamatan Juhar berinisial (JG) sudah berjalan memimpin tiga periode,namun sangat disayangkan selama beliau menjabat belum ada kemajuan di desa ini.”Ujar beberapa warga,Kamis(03/08/2023) di Desa Batu Mamak Kecamatan Juhar Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Warga juga mengatakan bahkan beberapa bangunan Infrastruktur desa, seperti Jalan Usaha Tani ( JUT) banyak yang terbengkalai, seperti JUT Jalan Roh-roh yang bersumber dari Dana APBDes tahun 2022 dikerjakan pada awal tahun 2023. Itupun dikerjakan karena sudah ada media turun ke lapangan pada tanggal 14 Desember 2022, setelah naik di pemberitaan baru awal tahun 2023 dikerjakan mereka, kalau tidak tersorot wartawan pasti akan menjadi pekerjaan fiktif itu, ujar AD Ginting salah seorang warga.
Menyikapi keluhan warga ini, kami mencoba mengkomunikasikan dengan Ketua BPD Batu Mamak, Arnita Br Karo, hanya sangat disayangkan, meskipun telponnya aktif tadi tidak diangkat, Via pesan WhatsApp tidak dibalas.
(TIM)