Pakpak Bharat,Indonesia24.com -Bupati Pakpak Bharat Bapak Franc Bernhard Tumanggor didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat Bapak Supardi Padang, SP., MM dan Kepala Bidang Tenaga Kerja Tumpak Boangmanalu, S.Sos menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 kepada masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat yang merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Luar Negeri (Jepang). Program pemberian atau Penyerahan bantuan keuangan ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian dan perhatian serta keseriusan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam membangun masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat yang sejahtera. Pada kesempatan ini, tepatnya Selasa, 1 Agustus 2023 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pakpak Bharat berlangsung pemberian keuangan dimaksud yang ditujukan kepada 2 (dua) orang yang merupakan peserta atau CPMI yang akan bekerja ke luar negeri (Jepang) dari jalur pemagangan, yaitu atas nama Paren Erik Padang dan Doli Prana Sinamo.
Program pemagangan ke Jepang dimaksud merupakan jalur alokasi formasi dari Alumni Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Program ini hanya diperuntukkan bagi WNI yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yang salah satu diantaranya adalah telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dan Lulus Uji Kompetensi Pelatihan yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
CPMI dimaksud sebelumnya telah mengikuti tahapan dimaksud mulai dari pelatihan berbasis kompetensi selama lebih kurang 30 (tiga puluh) hari, selanjutnya mengikuti pelatihan bahasa jepang (N5) sejak tanggal 29 Mei 2023 sampi tanggal 28 Juli 2023 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan, dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Bandung dalam rangka pemantapan bahasa jepang (N4) yang dijadwalkan tanggal 7 Agustus 2023. Setelah proses pemantapan di Bandung dan Anak-Anak telah memenuhi syarat dan lulus interview di Bandung, maka Anak- Anak (CPMI dimaksud) akan keberangkatan bekerja ke Negara Jepang.
Bahwa CPMI selama mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dan pelatihan bahasa Jepang (N5 dan N4) di BBPVP Medan dan Bandung dimaksud mendapatkan fasilitas dari Pemerintah yaitu Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Dan patut untuk disyukuri bahwa masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat dapat merasakan akses ini berkat kerjasama yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan pihak kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Adapun fasilitas yang didapat selama mengikuti pelatihan antara lain Asrama, Makan dan Minum, Snack, perlengkapan seragam, sepatu, buku dan modul, Instruktur, dan uang saku. Selanjutnya dalam kesempatan ini, Bupati Pakpak Bharat menyerahkan Bantuan atau fasilitas bagi CPMI dimaksud dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,./orang, dengan harapan anak-anak (CPMI) yang menerima bantuan ini terbantu beban biaya pada saat keberangkatan dan proses mengikuti pelatihan di Bandung.
Bupati Pakpak Bharat berpesan kepada CPMI yang menerima bantuan dimaksud, supaya tetap semangat, optimis dan membangun jiwa fighter dalam menjalani tahapan atau ujian keberangkatan ke Jepang dimaksud, jaga integritas, jujur dan Disiplin, semoga adek-adek dapat memberikan semangat baru bagi adek-adek/ putra putri Masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat yang selama ini belum terbuka hati dan pikiran untuk bekerja ke luar negeri, yakinkan masyarakat kita untuk mau bekerja ke luar negeri dalam hal ini Negara jepang, karena sesuai dengan data bahwa upah atau gaji lumayan tinggi/ besar dan UMR Rp. 18 Jutaan per Bulan, namun perlu diingat menjadi CPMI sesuai dengan procedural yang berlaku sebagaimana yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat saat ini.
Pemberian bantuan keuangan dimaksud dan peserta yang menerima bantuan dimaksud merupakan tindaklanjut dari Pengumuman Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 400.14.4.3/335/1215.207/2023 tentang Pembukaan Pendaftaran Pemagangan Teknis Ke Jepang Bagi Lulusan Pelatihan Teknis BLK dan berpedoman kepada Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor 188.45/12.15/560/15/2023 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia Bagi Masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat Pada Program Penempatan Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2023, dimana Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat yang membidangi Tenaga Kerja selaku OPD teknis dalam program penempatan kerja dimaksud.//RS