Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Personil Kuntodarussalam Dalam Kasus Sabu

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 08:34 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Ibu Rumah Tangga ditetapkan Penyidik Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) menjadi Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka yang Kami amankan berinisial BE Br Simbolon (28),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Buyung, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Kontrakan BE Br Simbolon, di Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Senin (31/7/2023) sekitar Pukul 08.00 Wib.

Baca Juga :  Polsek Bangung Resor Simalungun Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nagori Sahkuda Bayu

“Adapaun, Barang Bukti berupa Satu Bungkus Plastik Putih Bening, ukuran Kecil berisi Narkotika jenis Sabu sisa pakai, Satu Plastik Klip Putih Bening ukuran Kecil, Satu Bungkus Plastik Klip Putih Bening ukuran Sedang, Satu Kompor terbuat dari Kertas Timah, Dua Mancis, Satu Kaca Pirex dan Satu Unit Hend Phone Merk Realmi 5 i,” rinci Kapolsek.

AKP Buyung menjelaskan, Senin (31/7/2023) sekitar pukul 08.00 Wib, Kanit Reskrim bersama dengan Anggota melakukan, pengembangan, melakukan pengeledahan di rumah kediaman BE Br Simbolon yang terletak di Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama.

Baca Juga :  Terlibat Dalam Kasus Sabu, Kedua Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

Penggeledahan rumah kediaman BE Br Simbolon Istri KJ saat itu disaksikan Perangkat Desa dan warga setempat

Seterusnya, penggeledahan tersebut ditemukan Narkotika jenis Sabu di dalam Kamar, tempat tidur BE Br Simbolon

“Barang Bukti yang ditemukan di dalam Kamar diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Kuntodarussalam guna untuk diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek AKP Buyung mengakhiri.

(HPR)

Berita Terkait

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu
Kodim 0205 Tanah Karo dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir
Polsek Medan Tuntungan Tembak Pelaku Curanmor..!!! Seorang Penadah Masuk Daftar DPO
Lagi.. !!! Dua Mesin Ikan-Ikan dan Alat Peraga Main Dadu Berhasil Diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK , Diserahkan  ke Satreskrim Polres Tanah Karo
Seorang Pria Warga Jalan Samura diamankan Polres Karo,diduga Pengedar Sabu
KOPTU HB Tidak Hadir Di Jadwal Persidangan,Padahal Banyak Wartawan Hendak Meliput

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB