Benarkah Ada Kepsek SMP Negeri Dua, Disebalik Praktek Jual-Beli Lembaran Kerja Siswa?

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 - 04:38 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Diduga adanya dugaan praktek jual-beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada Siswa Didik sebanyak 11 jenis LKS per Siswa Didik, sebagaimana informasi dan bukti yang diperoleh awak media. Senin (24/07/2023)

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah, pasal 181 : Pendidik atau Tenaga Kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif dilarang :
a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Pasal 198 tentang larangan berbunyi : Dewan pendidikan dan/atau Komite Sekolah/madrasah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang :
a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah pasal 12 : Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang :
a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di Sekolah

Baca Juga :  CEO Jurnalis Nusantara Satu Didatangi Utusan Pokja Humas Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya!

Namun terkait dua peraturan tersebut diatas yang berlaku di NKRI, masih terjadi dugaan praktek jual beli baik yang dilakukan oknum Kepala Sekolah melalui Tenaga Pendidik maupun Kependidikan, dan/atau langsung dilakukan oleh oknum Tenaga Pendidik dan/atau Kependidikan. Seperti halnya yang terjadi di SMPN 2 yang berlokasikan Jl Prof Moh Yamin no 24a Padang Bulan Kec.Senapelan kota Pekanbaru Provinsi Riau, sebagaimana informasi dan bukti yang diperoleh awak media

Akan hal tersebut diatas, awak media berusaha menjumpai A oknum Kepsek SMP Negeri 2 kota Pekanbaru di ruang kerjanya namun dirinya selalu kerap tidak berada ditempat, sementara saat dikonfirmasi via telp maupun whatsapp mesengger pribadinya diduga lakukan pemblokiran whatsapp milik wartawan.

Saat dikonfirmasi dan ditanyai team media yang tergabung didalam group whatsapp AMI-SMP kenapa dirinya memblokir whatsapp wartawan. Senin (24/07/2023)

Baca Juga :  Jamin Kondusifitas Wilayah, Samapta Polres Sumbawa Patroli Sasar Sejumlah Obyek Vital

” itu hak seseoarng simpan tdk disimpannya no Hp, terlalu banyak no Hp..suami saya marah, apa lgi lelaki.mohon dimaklumi ” jawab oknum Kepsek SMP Negeri 2 Pekanbaru berinisial A

hak seseorang dlm menjawab pertanyaan media juga ada, Nepotisme..bearti abg jadi Penjaga sekolah mau di kemanakn?. tambah dan kembali tanya Kepsek SMP Negeri 2, saat dipertanyakan dirinya diduga lakukan dugaan Nepotisme dengan memasuki Tenaga Honorer yang dibiaya dari Dana Bos, sembari keluar dari group.

Masih dihari yang bersamaan (Senin, 24/07/2023), dirinya yang dipertanyakan via whatsapp milik pribadinya 081268XXXXXX.
Atas dasar apa LKS tersebut diduga diperjual belikan kepada Siswa Didik?, serta berapa harga untuk total 11 LKS yang diberi dan/atau diambil org tua murid?.

A oknum Kepsek SMP N 2 Pekanbaru, tidak memberikan jawaban apapun melainkan diam bungkam…. Bersambung (Ismail/Team)

Sumber : DPP AMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Masyarakat Sei Kuning Dengan PKS PT SKA Berlanjut, Kini Hampir Bentrok
8 Program unggulan Zahir & Aslam,wujudkan Batu Bara maju
Ketua Tim Kampanye Zahir & Aslam Pimpin Rapat Bahas Divisi Kampanye Per kecamatan
Bustan Pinrang Resmi Dukung Pasangan Cudy – Agusto untuk Cagub Bacagub Sulawesi Tengah
Penetapan Paslon Zahir-Aslam Sudah Penuhi Ketentuan yang Berlaku
Tomas Mangkai Lama Suroto Mendoakan Zahir – Aslam, Lanjutkan Pimpin Batu Bara
Pilkada Batu Bara: Ngopi Bareng, Warga Minta Zahir Lanjutkan Program Berobat Gratis
Tim Zas Center Siap Menangkan Zahir-Aslam di Tanjung Tiram

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru