Karawang – Mendapatkan pelayanan yang cepat dan handal merupakan keinginan semua orang.
Hal tersebut diungkapkan Nurus Sholichin, A.Ptnh, M.M, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang melalui keterangannya, Selasa (25/7).
Dijelaskannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang yang merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Dengan meluncurkan Semprong Klari atau Sertipikasi Mandiri Perorangan Kelar Sehari, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus urusan pertanahannya.
“Semprong Klari merupakan kado istimewa untuk masyarakat Karawang yang diharapkan mampu memudahkan masyarakat dan merupakan wujud dari komitmen BPN untuk terus memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, Semprong Klari sendiri melayani 3 (tiga) pelayanan, yaitu peralihan hak perorangan, peningkatan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai menjadi Hak Milik dan Roya.
“Layanan ini khusus pemohon non kuasa dan dibuka setiap hari Selasa dan Kamis untuk permohonan yang masuk sebelum jam 11.00 siang,” imbuhnya. (Red)