LSM PERKARA Laporkan Kades Kane Mende ke PJ Bupati Akibat Abaikan UU dan PP

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 21:23 WIB

40776 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Indonesia24.Co | Akibat perlakuan Kades Kane Mende Kecamatan Leuse Kabupaten Aceh Tenggara yang semena mena menggantikan Sekretari Desanya, tanpa proses dan berdasarkan Undang Undang serta Peraturan Pemerintah.

Izharuddin Ketua DPC Lsm PERKARA didampingi Darajat Wali, Sekretaris dan Anggotanya Sabtu(23/7-2023) di Kantor sekretariat lsm Perkara, Jl Jend Ahmad Yani Pajak Inpres No 7 Kutacane Aceh Tenggara mengatakan dengan media ini membenarkan Lsm Perkara telah menyampaikan laporan ke Pak Pj Bupati, Jum’at sore tgl 21 Juli 2023, atas perlakuan Joni T Kades Desa Kane Mende, yang semena mena terhadab Mitro Hasan, Sekretaris dan Gelora Ginting sebagai Kaur Pembangunan, tanpa proses apapun baik berbentuk teguran ( lisan ) atau secara tertulis ( Surat Peringatan ) dan tidak mengacu pada Undang Undang Nomor: 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor: 67 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Baca Juga :  Bupati LIRA Agara : Mosi Tak Percaya Kepada Ketua DPRK dan Pj Bupati Upaya Membungkam Terkuaknya Defisit Rp 106,6 Milyar

Dengan Kejadian diatas kedua perangkat desa yang haknya direnggut tanpa melalui prosedur aturan yang berlaku, keduanya meminta Lsm PERKARA untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Drs, Syakir, Msi, Pj Bupati Aceh Tenggara, untuk mengklarifikasi dan menelaah ulang atas proses pemberhentian dan pengangkatan sekretaris dan kaur pembangunan kute kane mende, agar mereka mendapat keadilan dan nama baik mereka didesa dapat dipulihkan seperti semula, karena pemberhentian mereka oleh kepala desa anggapan masyarakat karena kesalahan.

Apalagi mereka berdua merupakan tim sukses pemenangan pilkades serta mencari suara sehingga timbul kemenangan dan akhirnya kepala desa beserta perangkatnya dapat menduduki jabatan.

Baca Juga :  Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

Ketua Lsm Perkara minta kepada Pj Bupati M.Syakir agar menanggapi secara serius laporan Lsm Perkara, dan menindaklanjuti laporan tersebut, apabila laporan ini tidak benar adanya itu udah resiko kedua perangkat desa yang di berhentikan dan apabila laporan ini benar adanya agar pak Pj Bupati Drs, Syakir, Msi, menambil tidakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan apabila nantinya pak Pj Bupati menyerahkan laporan ini baik ke Asisten I dan Kabak Tata pemerintahan agar berlaku adil jangan berat sebelah karena hal ini tetap kami kawal, tegas nya.( Jalaludin Barat/Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah
Kodim 0108 Agara Peringati Hut TNI Ke 79
PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru
Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar Saat Penyerahan Mendali
Pasangan Calon Bupati Raidin Syahrijal (RASA) Mendaftarkan ke Kantor KIP Diarak Ribuan Massa
Inspektorat Agara Audit Khusus Dana Desa Tanjung Lama Tahap 3 Tahun 2023
Takut Tersandung Hukum, PJ Kepala Desa Tanjung Lama Mengundurkan Diri Terkait Dugaan Korupsi DD 164 Juta
Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Kamis, 26 September 2024 - 03:57 WIB

Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Jumat, 20 September 2024 - 06:33 WIB

Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah

Rabu, 4 September 2024 - 11:58 WIB

Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:06 WIB

Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Berita Terbaru