LSM PERKARA Laporkan Kades Kane Mende ke PJ Bupati Akibat Abaikan UU dan PP

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 21:23 WIB

40851 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Indonesia24.Co | Akibat perlakuan Kades Kane Mende Kecamatan Leuse Kabupaten Aceh Tenggara yang semena mena menggantikan Sekretari Desanya, tanpa proses dan berdasarkan Undang Undang serta Peraturan Pemerintah.

Izharuddin Ketua DPC Lsm PERKARA didampingi Darajat Wali, Sekretaris dan Anggotanya Sabtu(23/7-2023) di Kantor sekretariat lsm Perkara, Jl Jend Ahmad Yani Pajak Inpres No 7 Kutacane Aceh Tenggara mengatakan dengan media ini membenarkan Lsm Perkara telah menyampaikan laporan ke Pak Pj Bupati, Jum’at sore tgl 21 Juli 2023, atas perlakuan Joni T Kades Desa Kane Mende, yang semena mena terhadab Mitro Hasan, Sekretaris dan Gelora Ginting sebagai Kaur Pembangunan, tanpa proses apapun baik berbentuk teguran ( lisan ) atau secara tertulis ( Surat Peringatan ) dan tidak mengacu pada Undang Undang Nomor: 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor: 67 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Baca Juga :  Rudi Tarigan: Tokoh Pemuda Agara Minta Pj Gubernur Tegur Kepala Balai Serta Korlap dan Penilik BPJN Aceh Terkait Buruknya Penangan Jalan Nasional Kutacane -Medan

Dengan Kejadian diatas kedua perangkat desa yang haknya direnggut tanpa melalui prosedur aturan yang berlaku, keduanya meminta Lsm PERKARA untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Drs, Syakir, Msi, Pj Bupati Aceh Tenggara, untuk mengklarifikasi dan menelaah ulang atas proses pemberhentian dan pengangkatan sekretaris dan kaur pembangunan kute kane mende, agar mereka mendapat keadilan dan nama baik mereka didesa dapat dipulihkan seperti semula, karena pemberhentian mereka oleh kepala desa anggapan masyarakat karena kesalahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi mereka berdua merupakan tim sukses pemenangan pilkades serta mencari suara sehingga timbul kemenangan dan akhirnya kepala desa beserta perangkatnya dapat menduduki jabatan.

Baca Juga :  Presiden LIRA Soroti Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Ketua Lsm Perkara minta kepada Pj Bupati M.Syakir agar menanggapi secara serius laporan Lsm Perkara, dan menindaklanjuti laporan tersebut, apabila laporan ini tidak benar adanya itu udah resiko kedua perangkat desa yang di berhentikan dan apabila laporan ini benar adanya agar pak Pj Bupati Drs, Syakir, Msi, menambil tidakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan apabila nantinya pak Pj Bupati menyerahkan laporan ini baik ke Asisten I dan Kabak Tata pemerintahan agar berlaku adil jangan berat sebelah karena hal ini tetap kami kawal, tegas nya.( Jalaludin Barat/Red )

Berita Terkait

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB