Layak Diapresiasi, Dipimipin AKP Hitler, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Palas Dan Polsek Sosa Ringkus Dua Tersangka Kasus Penganiyaan Di Kalikapuk

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:19 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH.

 

PADANG LAWAS- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) dan Polsek Sosa, berhasil meringkus Dua Pria diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) bersama-sama melakukan penganiyaan pada Jumat 28 April 2023 pukul 15.00 Wib di Tengah perjalanan menuju Ladang di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Huragi.

“Korban atau Pelapor DS (33), Saksi FN (27) dan IS (28), sedangkan Tersangka berinisial JP (30) dan SP (27),” kata Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH kepada Wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Lanjut, AKP Hitler Hutagalung SH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), Warung Simbolon Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas.

AKP Hitler Hutagalung SH, menjelaskan, peristiwa tersebut, ketika Jumat 28 April 2023 pukul 12.00 Wib, Korban bersama dengan IS, FN, GM, RN dan beberapa orang lagi yang tidak Pelapor kenal namanya berangkat dari Jalan Jepang menuju ladang milik GM di Dusun Kalikapuk.

Di tengah perjalanan langsung dikejar CA dengan Kawan-Kawan sekitar 40 Orang dengan menggunakan Parang

Baca Juga :  KLARIFIKASI Timsel KPU Tolikara dan Yahukimo Soal Demo, Mura Wenda: Tahapan Tak Bisa Diganggu

Karena, merasa takut Korban sempat ingin melarikan diri, kemudian langsung dikejar, dipukuli dan dilempari CA dengan Kawan-kawan dengan Batu.

Setelah itu, Pelapor dikepung dan tidak diperbolehkan pergi dari lokasi tersebut.

Kemudian pada Sabtu sekitar pukul 09.00 Wib Pelapor melihat GM dan Seorang temannya dibawa menggunakan Mobil Kijang

Pelapor, tidak mengetahui mereka dibawa kemana, sementara Korban berada di Warung Sihombing di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Seterusnya, sekitar pukul 16.00 Wib, Korban diperbolehkan CA dan kawan-kawan pulang, setelah perangkat Desa, Kepolisian dan TNI datang.

Kemudian, Korban pulang menuju kediaman masing-masing yang berada di Jalan Jepang

Atas hal tersebut, AKP Hitler Hutagalung SH, menerangkan pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sosa Iptu M Taufiq Siregar SH mendapat Informasi dari Masyarakat Kalikapuk, mengetahui keberadaan JP Pelaku Penganiayaan DS.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Sosa berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas untuk Backup penangkapan terhadap Pelaku penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Palas memerintahkan KBO Satreskrim Polres Palas Iptu A Bani Sadar SH MH, Kanit Pidum Ipda Budi Candra Nst SH MH beserta Personil Satreskrim berangkat ke Polsek Sosa.

Baca Juga :  Atasi Kemacetan di Pasar Tumpah, Polisi Berikan Solusi Kepada Warga di Jumat Curhat

Seterusnya, sekitar Pukul 14.30 Wib, Personil Gabungan dari Polsek Sosa dan Personil Satreskrim berangkat menuju Desa Kalikapuk.

Keterangan Gambar: Tersangka kasus Penganiayaan di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi berinsial JP (30) dan SP (27)

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wib, informan melihat keberadaan JP dan SP berada di Warung Simbolon di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Kemudian, sekitar Pukul 18.20 Wib, Personil Gabungan Polsek Sosa dan Personil Satreskrim Polres Palas melakukan penyergapan di Warung Simbolon dan mengamankan JP dan SP.

Setelah, dilakukan interogasi Kedua Orang yang diamankan benar mengakui berinisial
JP dan SP.

“Terhadap Kedua Pelaku penganiayaan tersebut diamankan dan ditahan di Polres Padang Lawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

Saat Awak Media, menanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH, Apakah dalam kasus penganiayaan tersebut, masih ada Tersangka lain yang belum diamankan atau sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam kasus ini, masih tahap pengembangan, kalau untuk Dua Orang yang ditahan, status sudah ditetapkan sebagai Tersangka,” pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

(Raja Paluta Rambe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konflik Masyarakat Sei Kuning Dengan PKS PT SKA Berlanjut, Kini Hampir Bentrok
8 Program unggulan Zahir & Aslam,wujudkan Batu Bara maju
Ketua Tim Kampanye Zahir & Aslam Pimpin Rapat Bahas Divisi Kampanye Per kecamatan
Bustan Pinrang Resmi Dukung Pasangan Cudy – Agusto untuk Cagub Bacagub Sulawesi Tengah
Penetapan Paslon Zahir-Aslam Sudah Penuhi Ketentuan yang Berlaku
Tomas Mangkai Lama Suroto Mendoakan Zahir – Aslam, Lanjutkan Pimpin Batu Bara
Pilkada Batu Bara: Ngopi Bareng, Warga Minta Zahir Lanjutkan Program Berobat Gratis
Tim Zas Center Siap Menangkan Zahir-Aslam di Tanjung Tiram

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru