Kasus Penganiayaan..!!! Dimediasi oleh Polsek Tigabinanga

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 01:06 WIB

40419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIGABINANGA,KARO| Polsek Tigabinanga menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara Restoratif Justice.

Peristiwa pidana tersebut dialami korban sekaligus pelapor Peratenta Sitepu(37), warga Desa Batu Mamak Kec. Tigabinanga, yang dilakukan Terlapor Pria Perangin Angin(36), warga Jln. Besar Tigabinanga Kel. Tigabinanga.

Penyelesaian perkara, dilaksanakan di Ruangan SPKT Polsek Tigabinanga Jumat(21/07/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Tigabinanga AKP Idem Sitepu, S.H, menjelaskan, restorative justice dilakukan berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Dampingi Presiden Jokowi di Binjai..!!

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif”, lanjutnya.

 

Lanjut lagi, perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Progran dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui Gelar Perkara yang dipimpin Kapolsek Tigabinanga yang juga dihadiri dari kedua belah pihak dan keluarganya.

Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice.

Baca Juga :  Raih Kualitas Pelayanan Publik Tertinggi..!!! Kapolres Karo Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Korban juga telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara / Laporan Pengaduannya ke Polsek Tigabinanga.

Kedua belah pihak yang telah berdamai, mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan Polsek Tigabinanga.

“Terimakasih kepada Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Tigabinanga yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan kami ini melalui Restorative Justice,” ungkap Peratenta Sitepu dan Pria Perangin Angin.

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

Sedih..!!! Bekerja di Bogor,Tarigan Pulang Sudah Menjadi Mayat,Dugaan Kuat Dianiaya
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Apresiasi Bupati Karo Ciptakan Karo Beriman Mengajak Pemuka Agama dan Ormas Islam
Bupati Karo Ajak Pemuka Agama dan Ormas Islam Bersinergi Pemberantasan Narkoba,Perjudian dan Prostitusi
Yok…!!! Ikuti dan Daftarkan Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025 Antar SD Se Kabupaten Karo
Audensi Perwakilan Kemenduk Bangga di terima Asisten Administrasi Umum dan Kadis P3AP2KB Kabupaten Karo,Bahas Program Bangga Kencana dan 5 Poin Quick
Selamat…!!!2 Kepala Dusun Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi Resmi Di Lantik
Terimakasih Pak Bupati Karo..!!! Semua Aspirasi Kami,Terus Di Realisasikan Guna Kepentingan Masyarakat
Kabar Gembira…!!! Tindaklanjuti Banjir di Jalan Kabanjahe –Tigapanah, PUTR Karo Akan Bangun Drainase Baru Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 04:03 WIB

Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos Bersama warga binaan

Selasa, 15 April 2025 - 09:50 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Pendampingan Petani Cabai Di Desa Kenyaran

Minggu, 6 April 2025 - 12:07 WIB

Menghadiri Acara Saman Roa Lo Roa Ingi Sebagai Sarana Komsos Babinsa

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

Wujudkan wilayah yang sehat Babinsa Komsos dengan Bidan Desa di Balai Adat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:36 WIB

Personel Polres Gayo Lues Salurkan Zakat profesi untuk Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:37 WIB

Wujudkan Kepedulian Terhadap Warga Babinsa Koramil 09/ Putri Betung,Bantu pembuatan gula aren

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:45 WIB

Aliran Sungai Tripe Tercemar Limbah PT. Getah PNI, Warga di Bantaran Sungai Gatal-gatal

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB