Sidang Sengketa Lahan Masyarakat Partibi Lama VS Bupati Karo….!!! Dua Pengungsi Sinabung Menjadi Saksi

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 19:28 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Sidang Sengketa Lahan antara masyarakat Desa Partibi Lama melawan Bupati Karo memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak tergugat 1 ( Bupati Karo). Senin, 17/07/2023.

Dalam persidangan tersebut Bupati Karo diwakili Kuasa Hukumnya Kabag Hukum Pemkab Karo Monica Br Purba dengan menghadirkan 2 Orang saksi bernama Indah Sembiring sebagai pengungsi dari Desa Sukanalu Teran dan Terkelin Sembiring sebagai Kepala Desa Kuta Gugung.

Kedua saksi tersebut secara umum menyatakan kepada Majelis Hakim bahwa mereka adalah bagian dari pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3.

Kesaksian Indah Sembiring dalam persidangan menyatakan sudah menempati perumahan pengungsi siosar sejak tahun 2020 dan baru tahun 2022 sekitar bulan juli melakukan penanaman dilahan obyek sengketa, setelah Pemkab melakukan pembersihan lahan di objek sengketa.

Ketika Indah Sembiring dicecar pertanyaan oleh Pengacara Desa Partibi Lama, apakah Indah Sembiring mengetahui sebelum dilakukan pembersihan Lahan Usaha Tani (LUT) dilahan obyek sengketa, apakah pernah melihat masyarakat Partibi Lama melakukan aktifitas bertani di lahan obyek sengketa tersebut ? Lalu Indah Sembiring menjawab : pernah melihat warga Partibi Lama di lokasi tersebut.

Kemudian dilanjutkan pertanyaan berikutnya, Apakah benar lahan di sekitar Sport Center saat ini merupakan jatah lokasi yang sudah dibagi oleh Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo kepada masyarakat Pengungsi dari Desa Sigarang-Garang ? Lalu Indah Sembiring Menjawab : saya tau memang benar lokasi sekitar Sport Center tersebut, merupakan pembagian LUT untuk pengungsi Desa Sigarang-Garang, tapi warga pengungsi dari Desa Sigarang-Garang yang menanam di lokasi tersebut masih sedikit pengungsi yang menanam disitu.

Baca Juga :  Peduli Berastagi...!!!! Forum Berastagi Bersatu Akan Gelar Gotong Royong dan Mananam Bunga di Jalan Veteran Berastagi

Karena masyarakat pengungsi dari Desa Sigarang-Garang yang menempati perumahan Siosar masih sedikit sekitar kurang lebih 20 Kepala Keluarga (KK).

Imanuel Elihu Tarigan, S.H sebagai Pengacara pihak pengugat (Desa Partibi Lama) mengatakan kepada awak media “sungguh mengherankan kenapa lokasi sekitar Sport Center yang merupakan pembagian lokasi untuk Desa Sigarang-Garang sampai hari ini belum di kelola padahal lokasi tersebut berada di luar obyek sengketa, berikutnya begitu juga dengan Lokasi Lahan Usaha Tani untuk pengungsi Desa Mardinding Dan Dusun Lau Kawar yang berada di luar obyek sengketa tetapi sampai saat ini masyarakat Pengungsi belum mau menempati Perumahan dan belum mengusahai Lahan Tani mereka yang sudah di bagi oleh Pemkab Karo.

“Padahal jika dihitung ada Lahan diluar obyek sengketa di pengadilan saat ini kurang lebih 250 hektar yang sudah dibersihkan Pemkab Karo masih nganggur, seharusnya sudah dapat di pergunakan masyarakat Pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3. Apakah itu dari Desa Suka nalu Teran, Desa Sigarang-Garang, Desa Mardingding, dan Dusun Lau Kawar.” Ujar Imanuel Elihu Tarigan, S.H.

Baca Juga :  Penangkuhan dan Pengukuhan Pertua/Diaken di GBKP Berastagi Kota...!!! 5 di Sektor PJJ Betlehem

Senada dengan itu Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi lama turut didampingi Jamsen Munthe mengakan kepada awak media, jika kesaksian dua orang pengungsi tersebut tidak ada kaitannya dengan lahan objek sengketa, karena kedua saksi tersebut hanya menceritakan kapasitasnya sebagai pengungsi, tetapi tidak mengetahui batas, luas dan letak objek sengketa.

Begitu juga ketika ditanya apakah saksi mengetahui dasar Pemkab memiliki lahan di objek sengketa kedua saksi tersebut, menyatakan tidak mengetahui dasar kepemilikan Pemkab Karo atas lahan perkara tersebut.

Ditambahkan Kaberma Munthe pula, jika masyarakat pengungsi gunung Sinabung tahap 3 jika berkeinginan mau selesai dengan cepat persoalan Lahan Usaha Tani ini, maka sebaiknya dalam pembagian lahan usaha tani tersebut harus melibatkan Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama dan Simantek Kuta Talinkuta Desa Sukamaju agar persoalan pembagian lahan usaha tani dapat dimusyawarahkan dengan baik tanpa perlu ada bentrokan sesama warga masyarakat Kabupaten Karo, tutup Kaberma Munthe

(ERI/RANIE.S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ENDAMIA CAROLINA KABAN,SE, Ak, Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 dari Fraksi Demokrat Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan 3
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029
ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik
TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029
Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I
Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!
Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru