KARO,Indonesia24 co| Sudah lebih satu bulan insiden berdarah yang menjurus kasus tindak pidana penganiayaan dan penikaman yang dialami Juhendri Sagala (27) yang terjadi,Jumat (02/06/2023) di Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan atau belum terungkap walau sudah ada laporan resmi yang dilaporkan keluarga korban ke Polres Karo, dengan surat laporan Polisi nomor : LP/B/191/VI/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Juni 2023 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum korban,Rina Ateta Br Munthe.SH,MH,Minggu (16/07/2023) di Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Rina Ateta Munthe ini menjelaskan lagi,kalau Polres Tanah Karo sudah mendalami kasus tersebut,Petugas juga sudah mengetahui indentitas para pelaku dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tapi sampai saat ini pelaku belum ditangkap bahkan SP2HP dari penyidik juga belum disampaikan.
Advokat yang viral karena mengangkat pemukul besi 5 Kilo ini menambahkan,saya sebagai Penasehat Hukum korban bersama keluarga dan mewakili masyarakat desa Jaranguda tadi mendatangi Polres Tanah Karo untuk menanyakan sejauh mana sudah penanganan kasus tersebut.
Tapi sangat disayangkan, belum ada jawaban yang pasti dari pihak Polres Tanah Karo, kami minta kepada Polres Karo,segera tangkap pelaku dan proses sesuai dengan Undang -Undang (UU) yang berlaku di negara ini.
Bila kasus ini tidak bisa diselesaikan oleh Polres Karo maka kami akan limpahkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara (Poldasu)”tegas Rina Ateta Munthe.
Sementara salah satu pengurus BPD Desa Jaranguda ,Evi Riana mengatakan kalau kami sangat kecewa dengan kinerja Polres Karo, karena kami menganggap lamban dalam menangani kasus ini,sudah sebulan kok nggak ada titik terangnya, bisa bisa memicu hal yang tidak diinginkan.”Ungkapnya.
Kami minta untuk Bapak Kapolres Tanah Karo AKBPi Wahyudi Rahman SH S.I.K MM agar menangani kasus ini dan dapat dituntaskan.”tutupnya.
Mengingatkan kita kembali pemberitaan Media Online Indonesia24.co dimana terjadi insiden berdarah,Jumat (02/06/2023) yang berawal dari hadirnya dua unit mobil jenis mini bus berhenti ditepi jalan disamping Gereja GBKP Runggun Jaranguda dan terlihat ada beberapa oknum berseragam polisi,melihat kumpul kumpul dan ada oknum berpakaian polisi secara spontanitas masyarakat desa Jaranguda yang berada di Warung Kopi, yang tanpa diketahui tiba tiba terjadi cekcok hingga adanya korban penikaman.
(ERI/RANIE.S)