PATI – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muslihan S.Pd.I, M.Pd menyebut bahwa pembahasan Raperda Pesantren di tingkat Pansus telah selesai.
Hal tersebut memang masih tahap proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah, dan segera disahkan menjadi Perda. “untuk itu, Raperda Pesantren sudah kita bahas serta tinggal menunggu proses fasilitasi Gubernur Jateng.
Muslihan S.Pd.I, M.Pd menambahkan Raperda tersebut mengacu pada peraturan yang ada dan sudah sesuai dengan harapan dari masyarakat, termasuk pihak pesantren, Sabtu (15/7/23).
“Sebab, semua ini memang tidak ada pertentangan dengan peraturan di atas dan sudah selesai di tingkat legislatif (DPRD) dan ia mengaku, bahwa pihaknya akan mengawal Raperda Pesantren ini sampai menjadi Perda.
Lantaran, Perda Pesantren sudah ditunggu oleh masyarakat dan hal tersebut sempat ada kendala salah satunya harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga Raperda Pesantren ini cukup lama dalam pembahasan dan alhamdulillah, kita sudah konsultasi ditingkat pusat maupun di daerah yang sudah ada Perda Pesantren.
Akhrnya semua berjalan lancar, Partai Persatuan Pembangunan berharap Ponpes memang kita utamakan dan kesejahteraan umat serta hak pendidikan agar menjadi terbaik dalam garda kedepan”, kata Muslihan, S.Pd.I, M.Pd selaku Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.(Agus Kliwir)