Diduga LUT Pengungsi Sinabung, “Dicaplok” Untuk Sport Center & Wisma Atlet di Kabupaten Karo

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:27 WIB

40606 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Kok saya tidak tahu Bupati Karo ada mengurus tanahnya di lahan Sport Center Itu” demikian salah satu penggalan pertanyaan dari Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan sedikit terkejut mendengar penjelasan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Juspri Nadeak dalam Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Provinsi Sumatera yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (12/07/2023).

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, selain membahas tentang sengketa lahan masyarakat Desa Partibi Lama dengan Bupati Karo, tetapi juga membahas masalah penggunaan lahan Sport Center dan Wisma Atlit yang dibangun Dispora Provinsi Sumut berada diatas lahan usahan tani yang peruntukkannya hanya untuk para pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut dihadiri jajaran Pemkab Kabupaten Karo, seperti : Asisten Bupati Karo, Kadis Bappeda Karo Nasip Sianturi, Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten karo Radius Tarigan, Kabag.Hukum Pemkab Karo Monica Br Purba, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Juspri Nadeak dan Camat Merek Bertho Barus.

Perdebatan alot terjadi dalam rapat tersebut, bermula saat Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak mengatakan, jika objek lahan pembangunan Sport Center Siosar saat ini seyogianya merupakan lahan untuk pengungsi gunung sinabung khususnya dari Desa Sigarang-Garang, akan tetapi atas perintah Bupati Karo lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Sport Center dan wisma atlet demi kepentingan para atlet provinsi Sumatera utara yang akan berlaga pada Pekan Olah Raga (PON) pada Tahun 2024.

Baca Juga :  War Or Drugs..!!Petugas IBM Berastagi Mendapat Bimtek dari BNNK Karo

Mendengar penjelasan tersebut, salah seorang Anggota DPRD Provinsi Sumatera dari Fraksi PDI – Perjuangan, Sumihar Sagala mempertanyakan kepada Kepala BPBD Karo “Kenapa Pemkab Karo Lebih mengutamakan kebutuhan para atlet dari pada kebutuhan lahan tani bagi pengungsi sinabung, “ucapnya.

Perwakilan Pemkab Karo terlihat gagap menjawab pertanyaan Sumihar Sagala tersebut, lantas Juspri Nadeak menjawab” Kalau lahan tani yang sudah terpakai untuk pembangunan Sport Center Siosar tersebut sudah ada lahan penggantinya. Ketika ditanya lebih lanjut dimana letak lahan penggganti tersebut, Juspri Nadeak menjawab singkat “ berada dilahan agropolitan dataran tinggi bukit barisan” tanpa menjelaskan secara detail berapa luas lahan pengganti serta letak posisinya yang pasti.

Mewakili pihak Legislatif Kabupaten Karo tampak hadir Ketua DPRD Karo Ibu Iriani Br Tarigan bersama Wakil Ketua DPRD Karo David C. Sitepu sedang dari dari Instansi lain turut dihadiri perwakilan Kepala BPN Karo, perwakilan Kanwil BPN Sumut, kepala KPH VX Kabanjahe S. Lubis dan perwakilan Kadis Kehutanan Provinsi Sumut.

Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Pengacara masyarakat Desa Partibi Lama, mengatakan kalau dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut terlihat perwakilan Pemkab Karo, selama ini lebih mengutamakan pembangunan Sport Center Siosar dari pada menyelesaiakan masalahan lahan usaha tani bagi kebutuhan para pengungsi sinabung tahap 3 yang sudah bertahun – tahun tidak selesai.

Baca Juga :  Erianto Perangin Angin : Jangan Takut Rehab...!!! Disini ada Solusinya

Untuk memenuhi kebutuhan para atlet yang menghadapi PON Tahun 2024, diduga Bupati Karo berani mengambil risiko dengan menabrak aturan hukum. Apa bukti nya ? Buktinya adalah kalau Bupati Karo sampai saat ini belum ada mengantongi atau memiliki Title Hak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di lahan Sport Center dan Wisma Atlet yang terletak di wilayah Desa Partibi Lama tersebut, akan tetapi Bupati Karo sudah memberikan lahan tersebut kepada Dispora Provinsi Sumut.

Senada dengan itu, Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama turut didampingi Aditya Sinulingga, SH dan Irvan Yoanda Ginting, SPd mengatakan kepada awak media sangat menyayangkan sikap Bupati Karo yang terkesan arogan, karena tanpa memiliki Hak Pengelolaan Tanah tetapi sudah melakukan bagi-bagi tanah di lahan adat milik masyarakat adat Desa Partibi Lama Kecamatan Merek Kabupaten Karo.

Semoga permohonan rekomendasi yang diserahkan oleh pengacara kami kepada pimpinan sidang dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, dapat segera disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI agar SK. Nomor 547 Tahun 2017 tersebut dapat secepatnya dibatalkan oleh Ibu Menteri karena sudah menimbulkan polemik dan konflik di masyarakat, tutup Kaberma Munthe turut didampingi Lisinus Munthe dan Jasmin Girsang.

(ERI/RANIE.S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karutan Kabanjahe Ikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Arahan Perdana Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut
Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka
BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap
Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo
Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos
Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka
 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB