Berantas Narkoba, “Pengedar Shabu-shabu Berhasil Ditangkap SAT RES Narkoba Polres Simalungun”

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 19:17 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkotika (SAT RES NARKOBA) Polres Simalungun meraih sukses dalam penangkapan seorang pria berusia 40 tahun, Syaiful Ramadhan alias Ipul, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 14 Juli 2023, pukul 19.00 WIB ini, dilakukan di Huta II, Nagori Perdagangan II, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalaui Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Tersangka kita kenakan dengan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “tegas AKP Adi. Sabtu(15/7/2023).

Menurut keterangan dari masyarakat, lokasi penangkapan tersebut diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono.

Baca Juga :  Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Personil Kuntodarussalam Dalam Kasus Sabu

Tim berhasil menangkap tersangka inisial “SR(40)” yang gerak-geriknya mencurigakan dan mengakui diri sebagai Ipul. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti di dalam dompetnya, termasuk satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto sekitar 3,27 gram.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu unit timbangan digital, satu unit HP Android, satu bal plastik klip kosong, dua buah sendok shabu-shabu terbuat dari pipet, dan dompet milik tersangka.

Setelah interogasi awal, “SR(40)” alias Ipul mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia memperolehnya dari seorang pria di daerah Perdagangan.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Simalungun. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, “jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Sehubungan dengan penangkapan tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya dugaan transaksi narkotika,” katanya.

“Sebagai warga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan yang berkualitas, mari kita sama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jangan biarkan narkoba menghancurkan generasi penerus bangsa kita. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada dugaan kegiatan penyalahgunaan narkoba di sekitar Anda,” imbau Kapolres Simalungun.

Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Jangan pernah mencoba untuk terlibat dalam bisnis haram ini, kami akan memastikan bahwa hukuman yang setimpal akan diberikan kepada para pelaku,” tegas Kapolres Simalungun.(joe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tampang Dua Pelaku Curas yang Berhasil Ditangkap Polres Simalungun
Pengelola Cafe Tanah Karo Tantang Kapolda Sumut Tak Berani Tutup Tempat Hiburan Sembaekan Elok
Informasi Buat Bapak Dir Narkoba Polda Sumut : Bandar Narkoba Desa Bandar Baru Berinisial Asiong Belum Ditangkap
Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan
Bergerak Cepat Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Pelaku Kekerasan yang Viral di Media Sosial
Polsek Tallo Berhasil Mengungkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor
Coba Melarikan Diri dari Petugas, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku TO Spesialis Curat
Dipimpin Langsung Kasat Narkoba, Ringkus Bandar Narkoba Simpang Gambus

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:02 WIB

Brigjen Armia Fahmi Ajak semua Pihak Harumkan Nama Aceh pada Momen PON Aceh-Sumut

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:38 WIB

Diumumkan Gerindra, Prof Adjunct. Dr. Marniati Diajukan Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:17 WIB

HIMATIN Universitas Serambi Mekkah Adakan Kunjungan Industri dan Bakti Sosial

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:46 WIB

Kolaborasi dengan Polda Aceh, PLN UID Aceh Terangi Puluhan Rumah Menyambut HUT Bhayangkara ke-78

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:22 WIB

Darni M, Daud Ingin Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Ratusan Relawan Berikan Dukungan Maju Gubernur Aceh

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:14 WIB

Begitu Tulusnya Aminullah, Terlalu Kejamkah Amiruddin?

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:33 WIB

Amiruddin Dinilai Gagal Memimpin Banda Aceh, Ini Faktanya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:22 WIB

– Tragisnya Kekuasaan, Air Susu Dibalas Air Tuba Jadi Catatan Pilwalkot Banda Aceh 2024

Berita Terbaru