DPRD Sumut Memanggil Bupati Karo terkait Dugaan penyerobotan Tanah Adat Desa Partibi Lama.

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2023 - 18:53 WIB

401,116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Tim Pengacara LBH Karo Berubah bersama dengan perwakilan masyarakat Desa Partibi Lama Kecamatan Merek Kabupaten Karo telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atas undangan Komisi A DPRD Provinsi Sumut bertempat di Kantor DPRD Sumut (12/07/2023).

Terkait lahan milik masyarakat Desa Partibi Lama yang diduga telah diserobot oleh Bupati Karo tanpa prosedur hukum yang jelas hanya berdasarkan suatu SK Menteri LHK RI yang terbit tahun 2017.

Timbulnya polemik dalam sengketa lahan tersebut berawal dari terbitnya SK. Menteri LHK Nomor : 547 Tahun 2017 secara tiba tiba dan pada Tahun 2020 Bupati Karo baru melakukan pemberitahuan (sosialisasi) kepada masyarakat Desa Partibi Lama. Akibatnya masyarakat tegas menolak terbitnya SK Menteri LHK RI tersebut karena telah merampas sebahagian lahan pertanian milik masyarakat Desa Partibi Lama.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut dihadiri jajaran Pemkab Kabupaten Karo, seperti : Asisten Bupati Karo, Kadis Bappeda Karo Nasip Sianturi, Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting, Kadis Lingkungan Hidup Karo Radius Tarigan, Kabag.Hukum Pemkab Karo Monica Br Purba, dan Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak, Camat Merek Bertho Barus

Pelaksanaan rapat tersebut berlangsung alot dan tegang, karena diketahui ternyata selama ini Bupati Karo belum memiliki Title Hak dari Badan Pertanahan Nasional, terhadap lahan yang menjadi sengketa dengan masyarakat Desa Partibi Lama, tetapi Bupati Karo sudah membagi bagi lahan tersebut dan melakukan pengerusakan tanaman pertanian milik masyarakat Desa Partibi Lama.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Kabupaten Karo  ke 78..!!! Dinas dan Kecamatan Hias Stand

Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Kuasa Hukum masyarakat Desa Partibi Lama, mengatakan kalau dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut terlihat perwakilan Pemkab Karo gagap dan tidak mampu memberi penjelasan dengan baik terkait sengketa lahan antara Bupati Karo melawan Masyarakat Desa Partibi Lama dihadapan para anggota DPRD Provinsi Sumut.

Mewakili pihak Legislatif Kabupaten Karo tampak hadir Ketua DPRD Karo Ibu Iriani Br Tarigan bersama Wakil Ketua DPRD Karo David C. Sitepu sedang dari Instansi lain turut dihadiri perwakilan Kepala BPN Karo, perwakilan Kanwil BPN Sumut, kepala KPH VX Kabanjahe S. Lubis dan perwakilan Kadis Kehutanan Provinsi Sumut

Sementara itu, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo mengatakan juga dalam rapat RDP tersebut, kalau Bupati Karo belum ada mengantongi atau memiliki Title Hak sama sekali untuk lahan seluas 480 hektar yang terletak di Desa Partibi Lama tersebut.

Perwakilan masyarakat Partibi Lama juga Ketua Pattuhan Munthe, Kaberma Munthe yang didampingi Fransiska Br Munthe sebagai Kepala Desa Partibi Lama mengatakan kepada awak media sangat menyedihkan sikap Bupati Karo yang terkesan arogan, karena tanpa memiliki Hak Tanah tetapi sudah melakukan penyerobotan dan pengerusakan tanaman pertanian milik Masyarakat Desa Partibi Lama.

Baca Juga :  Anak Berastagi...!!! Tetap Jaga Kebersamaan dan Kenyamanan

Ketua Komisi B DPRD Prov. Sumut Mangapul Purba, SE sempat membentak perwakilan Pemkab Karo karena terkesan berbelit belit dalam menyampaikan penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, selain itu Mangapul Purba juga mengajak perwakilan Pemkab Karo dan perwakilan instansi pemerintah lain yang hadir dalam rapat tersebut untuk bersama sama merenungkan bagaimana menderitanya seorang petani jika lahan pertaniannya dirampas oleh pemerintah. Maka dari itu apa yang menjadi hak tanah masyarakat harus dikembalikan ujarnya.

Semoga permohonan rekomendasi yang diserahkan oleh pengacara kami kepada pimpinan sidang tersebut, dapat segera disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI agar SK. Nomor 547 Tahun 2017 tersebut dapat secepatnya dibatalkan oleh Ibu Menteri karena sudah menimbulkan polemik dan konflik di masyarakat, tutup Kaberma Munthe turut didampingi Lisinus Munthe dan Jasmin Girsang.

(ERI/RANIE.S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karutan Kabanjahe Ikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Arahan Perdana Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut
Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka
BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap
Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo
Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos
Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka
 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB