Polres Tanah Karo Ungkap di Duga Pelaku Edar Gelap Sabu di Kabanjahe

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 14:07 WIB

40326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO,Indonesia24.co| Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Kab. Karo.

Pengungkapan tersebut, terjadi pada Selasa(11/07/2023), sekira Pukul 10.30 WIB, di Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe Kab. Karo, tepatnya di sebuah rumah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu, bernama inisial DAW(28), warga Jln. Irian Gg. Sederhana 2 Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas AKP Henry.

Selasa(11/07) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, Unit II Satresnarkoba menerima informasi adanya seseorang diduga melakukan edar gelap narkotika jenis sabu di sekitar Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat Kel. Lau Cimba.

Baca Juga :  Sudah sering dilaporkan ke Camat,Warga Korban Erupsi Sinabung Minta Hentikan Penebangan Kayu CV Rehulina di Siosar

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Henry langsung menurunkan anggota untuk melakukan lidik ke lokasi.

 

Hasil lidik tim di sekitar lokasi, akhirnya tim mengetahui keberadaan pelaku sesuai informasi, yang sedang berada di dalam sebuah rumah Jln. Kapten Pala Bangun Gg. Selamat Kel. Lau Cimba.

Hingga akhirnya setelah pengintaian, sekira Pukul 10.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama DAW, yang saat itu sedang berada di dalam rumah tersebut.

Saat melihat kedatangan tim, dilihat oleh tim, DAW membuang sebuah plastik hitam kebelakang rumahnya.

Petugas kemudian segera melakukan penggeledahan di sekitar TKP, dan setelah dilakukan pengecekan, plastik hitam tersebut berisikan 2 (dua) paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang seberat bruto 85,04 (delapan puluh lima koma nol empat) gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam.

Baca Juga :  YABSU : Selamat Pesta Adat Windra Lesmana Perangin-Angin.S dengan Rahmawati Br Ginting S.Pd

Hasil interogasi tim, DAW mengaku barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkannya tersebut adalah miliknya.

Turut juga diamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam milik DAW diduga sebagai alat untuk transaksi jual beli narkotika.

“Saat ini DAW sudah kita amankan dalam proses lidik dan sidik di Mapolres Tanah Karo, ia diduga kuat sebagai pelaku edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas Kasat AKP Henry Tobing, S.H.

DAW dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

RANIE.S
(KaBiro Tanah Karo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karutan Kabanjahe Ikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Arahan Perdana Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut
Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka
BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap
Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo
Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos
Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka
 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB