Diduga Legalitas perusahaan perkebunan di kota Subulussalam banyak Tidak Lengkap

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 20:59 WIB

40428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, INDONESIA24.CO – Kembali, masyarakat menyoroti legalitas ke absahhan perusahaan perkebunan di Kota Subulussalam, khususnya wilayah Kecamatan Sultan Daulat.

Menurut informasi yang disampaikan Jarkasi, banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengatas namakan PT, tidak terdaftar ke Dinas terkait wilayah Kota Subulussalam.

“Seharusnya sesuai dengan undang-undang, perusahaan ataupun PT. wajib mendaftarkan nama perusahaan tersebut ke pemerintahan kota Subulussalam,” samapinya, Rabu, (12/07/23).

Jarkasi yang selaku Wakil Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (Lepas) ini menganggap jika persoalan ini terlalu di biarkan, maka akan berdampak kerugian besar terhadap daerah Kota Subulussalam.

Berdasarkan informasi Jarkasi, pantauan awak media ini di lapangan, tepatnya Desa Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, terlihat adanya pekerjaan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) khusus berondolan.

Baca Juga :  Anugerah Gemilang Hutabarat 2, Risky Gemilang Hutabarat Dan Pernikahan anak kami

“Legalitas pembangunan cikal bakal jadi PKS di Desa kami ini juga menjadi satu pertanyaan, bagaimana dengan legalitasnya,” katanya.

Tidak hanya itu saja, Jarkasih berharap kepada Instansi terkait agar dapat segera melakukan atau memproses legalitas dan ke absahhan perusahaan yang ada di kota Subulussalam khususnya kecamatan Sultan Daulat.

“Belum lagi mengenai AMDAL, HGU, IUP, Plasma, dan UMP pekerja di beberapa perusahaan perkebunan yang berlokasi di kecamatan Sultan Daulat, ini sangat di perlukan sekali, apakah sudah terealisasi atau hanya sebatas tersurat saja,” pungkas, Jarkasi.

Ditambahkan Jarkasi, Banyak karyawan di perusahaan perkebunan Kelapa Sawit itu, yang mengeluh kepadanya dikarenakan gaji mereka tidak sesuai dengan Upah Minimun Pekerja (UMP).

Baca Juga :  Ragam Suku, Warna Warni Aset Kota Subulussalam Yang Tak Ternilai 

“Terkait upah ini sudah jelas di atur oleh kementerian, Berdasarkan peraturan menteri ketenagakerjaan RI nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan UMP di Tahun 2023, di Subulussalam malah ada perusahaan yang melanggar aturan kementerian itu, hebat kali perusahaan ini,” jelas, Jarkasi, Wakil Ketua LSM Lepas.

“Kita berharap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam harus melindungi butuh yang ada di kota Subulussalam, karena itu merupakan warga dan aset Daerah,” harapnya.

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak perusahaan yang di maksud.

( Jalaludin Barat/Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Quick Respon Personel Brimob Aceh Membantu masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Pertokoan Di Subulussalam
Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat
Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai
Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI
Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub
Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah
Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 
Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru