Pakpak Bharat,Indonesia24.co-Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat resmi menyerahkan Tanggung jawab Perawatan Bayi dengan Status “Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) kepada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Plt. Asisten Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, Robincen Habeahan, SIP.,MM menjelaskan, seorang bayi perempuan dari wanita penderita gangguan jiwa (ODGJ) terlahir di Desa Perpulungen, Kecamatan Kerajaan pada Bulan Maret 2023.Dia juga menjelaskan bahwa bayi perempuan ini terlahir akibat adanya kekerasan seksual yang dialami oleh si ibu yang saat ini tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit Jiwa di Medan.
Proses hukum untuk Terlapor telah selesai dan bayi ini telah dinyatakan sebagai Anak Dalam Perlindungan Negara atau sering kita sebut Anak Memerlukan Perlindungan Khusus, dengan begitu anak ini, yang selama ini kita titipkan di Rumah Sakit Umum Daerah Salak selanjutnya akan dirawat oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara yang memiliki fasilitas perawatan bayi, mungkin nanti akan dirawat di Panti Asuhan dan sebagainya, terang dia.
Robincen Habeahan juga menjelaskan
Bagi ahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah mengeluarkan identitas dan administrasi kependudukan bagi bayi dimaksud diantaranya Kartu Identitas Anak, Kartu Indonesia Sehat serta identitas penting lainnya.
Ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bagi warganya, bahwa Pemerintah harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam segala situasi, ini yang selalu diamanatkan oleh bapak Bupati kepada kami semua, jelas Robincen Habeahan kemudian.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pakpak Bharat, dr. Manuturi Situmorang menjelaskan, selama kurun waktu tiga setengah bulan pihaknya telah memberikan perawatan maksimal bagi si bayi, dengan menempatkan tenaga perawat terbaik, serta fasilitas memadai dalam perawatan si bayi.
Namun demikian kami mohon maaf bila dalam pelayanan kami kepada bayi ini dirasa kurang maksimal, ucap dr. Manuturi Situmorang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP, MM menjelaskan bahwa proses penanganan bagi si bayi dari segala aspek telah terpenuhi dengan baik.
Kejadian serupa ini perlu kita antisipasi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa dikemudian hari di wilayah kita. Kami lihat semua pihak baik RSUD, Dinas PMD, PA dan Perempuan, dan KB, serta pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Resort Pakpak Bharat telah melaksanakan proses hukumnya dengan sangat baik, jelas Supardi Padang.
Dalam acara ini semua pihak menanda tangani berita acara serah terima bayi dimaksud untuk kemudian akan dirawat oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Diketahui seorang Bayi perempuan terlahir dari seorang wanita penderita ODGJ di Desa Perpulungen, Kecamatan Kerajaan sekitar tiga setengah bulan silam akibat peristiwa kekerasan seksual yang dia alami. Kepolisian Resort Pakpak Bharat terus melakukan upaya menelidiki kasus ini serta mengungkap teka teki mengenai ayah biologis si bayi, namun hingga kini penyidik belum berhasil mengungkap peristiwa ini.//RS