Operasi Patuh 2023 Akan Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan di Jombang

Sri Suwarni

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 19:47 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Indonesia24.co, – Operasi Patuh Semeru 2023 akan berlangsung selama 14 hari di Jombang. Operasi ini nantinya akan menyasar pelanggaran yang memicu kecelakaan lalu lintas di Kota Santri.

Operasi Patuh Semeru 2023 dimulai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (10/07/2023). Apel gelar pasukan ini dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.

Kompol Hari mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 digelar 14 hari sejak tanggal 10-23 Juli 2023. Ada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan.

Antara lain, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan sefety belt, pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, melawan arus dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Baca Juga :  Wakapolres Jombang Cek Kendaraan Dinas, Periksa Mesin Hingga Kelengkapan*

“Pada intinya sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban,” terangnya kepada wartawan.

Dikatakan Kompol Hari, Operasi Patuh Semeru 2023 ini digelar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Sebab, mobilitas dan aktivitas masyarakat di jalan raya saat ini dinilai sangat tinggi.

Oleh sebab itu, Wakapolres Jombang mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas maupun keselamatan dalam berkendara. “Tujuan operasi patuh semeru 2023 ini adalah untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang,”

Baca Juga : 

ko ucapnya.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru 2023 ini tetap mengoptimalkan pelaksanaan tilang online melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Sedangkan untuk tilang manual digunakan untuk mem-backup pelanggaran lalu lintas yang belum diidentifikasi oleh ETLE,” pungkasnya. ( Sri.S/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Mundjidah Wahab Teken LoI Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/ Angin
Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2023 Di Kabupaten Jombang
Jombang Berangkatkan Kirab Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya Menuju Kota Batu
Peduli Penghijauan, Polres Jombang Gelar Penanaman Pohon Serentak*
Masyarakat Jombang Apresiasi Polri, Ujian Praktek SIM Lebih Mudah
Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Polres Jombang Bersholawat.
Polres Jombang Siapkan Pasukan Gabungan Untuk Pengamanan Tradisi Suran Agung
Wakapolres Jombang Cek Kendaraan Dinas, Periksa Mesin Hingga Kelengkapan*
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB