Ketua PWDPI Karo Apresiasi Hari Bhayangkara

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 2 Juli 2023 - 00:03 WIB

40383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesi24.co|Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Kabupaten Karo, Berto Adnan Zulheri, melalui keterangan tertulisnya di Kabanjahe, Sabtu (01/07/2023). Hal yang paling dirasakan menurut dia adalah memberikan apresiasi tertinggi di hari Kepolisian Republik Indonesia Hut ke 77 Bhayangkara dan 5 hal yang menjadi catatan pentingnya untuk dijadikan evaluasi.

Dia menyebut Polri adalah organisasi yang memiliki motto Rastra Sewakotama. Kata Opan motto itu memiliki arti yang sangat mendalam, yakni Abdi Utama Bagi Nusa Bangsa. Organisasi Polri yang dibentuk pada tanggal 1 Juli 1946 ini bertanggung jawab langsung di bawah Presiden.

Sebelumnya Kepolisian bernama Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN) dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI).

Polri mengemban tugas – tugas kepolisian Negara di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

“Keberadaan Polri merupakan urat nadi bagi kemajuan dan penegakan hukum di Indonesia. Berbagai program dan penegakan hukum serta konseling telah banyak dirasakan masyarakat. Meski belum menyeluruh” Kata Berto.

Baca Juga :  Rico Sempurna Pasaribu : "Tolong Lindungi Saya Bang

Selain ucapan Selamat HUT Hari Bhayangkara ke 77, Polri kedepannya dapat memberikan solusi hukum berkeadilan untuk masyarakat. Sukses dan jaga amanah dalam mengemban tugas Negara.

Berto menyinggung 5 hal kinerja Polri kedepan. “Ada 5 hal yang harus dievaluasi dan mendapat perhatian khusus dari Kapolri dan para pejabat tinggi di Kepolisian kita. Ini, berdasarkan catatan kami dan mungkin juga dirasakan oleh sebagian masyarakat Indonesia. “.

Sebagai aktifis pers, dia merinci 5 hal yang menjadi catatannya untuk Polri, yakni:

Pertama, sering terjadinya salah tangkap, sehingga terjadi unsur pemaksaan, penyiksaan terhadap orang yang ditangkap dan dipaksa mengakui apa yang tidak diperbuatnya.

Kedua, penegakan hukum berkeadilan bagi masyarakat Indonesia masih tebang pilih perkara. Seolah – olah hukum tumpul keatas dan tajam kebawah.

Baca Juga :  Deklarasi dan Pendaftaran Pdt Rudi Sembiring Milala dan Benyamin Pinem..!!! Roy Fachraby Ginting dan Jusup Sukatendel Mendapat Undangan Khusus

Ketiga, baik Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim serta para perwira tinggi Polri baik ditingkat Mabes, Polda, Polres dan Polsek kurang menghargai aduan serta menutup ruang komunikasi kepara jurnalis, masyarakat serta pihak – pihak lainnya dengan dalih frase – frase yang ditiadakan dalam pasal – pasal KUHP yang tidak bisa digunakan.

Keempat, masih kurangnya sosialisasi edukasi pelayanan masyarakat, sehingga rakyat yang tak memahami hukum maupun rakyat kecil untuk membuat aduan dan laporan kepolisian seperti dipersulit.

Kelima, banyaknya proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian mandek, bahkan memakan waktu lama untuk diproses, dan tidak mematuhi aturan KUHAP sehingga muncul pemikiran negatif dari rakyat Indonesia yang membuat buruknya pelayanan Polri.

“Kelima hal tersebut diatas, semoga menjadi catatan penting agar kedepannya Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan rasa perikeadilan dan perikemanusiaan bagi masyarakat Indonesia tanpa pandang bulu “Pungkas Berto.

(ERI/RANIE.S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karutan Kabanjahe Ikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Arahan Perdana Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut
Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka
BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap
Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo
Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos
Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka
 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB