Penegakan Perda Kota Surabaya Terkesan Tidak Berkeadilan, AMI Siapkan Demo Besar-besaran

Sri Suwarni

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 18:28 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya,Indonesia24.co, – Menyikapi ketidak profesionalan pemerintah kota Surabaya dalam menegakkan Perda Kota Surabaya, Yang dimana terkesan tembang pilih dan tidak berkeadilan, maka dengan ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan mengelar aksi demo besar-besaran di Balai Kota Surabaya, Kantor Satpol PP Kota Surabaya, Kantor PU Kota Surabaya, Hotel, Apartemen dan Perkantoran Yang dengan sengaja Menyalagunakan Brandgang Dan Mendirikan Bangunan di Atas Lahan Fasilitas Umum, Jumat (30/6/23).

Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol tidak akan diam saja untuk menyikapi dan menyuarakan bentuk ketidakadilan yang di pertontonkan oleh Pemkot Surabaya dalam menegakkan Perda Kota Surabaya.

Baca Juga :  Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training

Kami menilai Pelaksanaan dan penerapan Perda Kota Surabaya hanya berlaku kepada para pedagang kecil/pedagang kaki lima (PKL) saja, dan tidak berlaku terhadap Hotel, Apartemen, dan Perkantoran Yang dengan jelas Menyalagunakan Brandgang dan mendirikan bangunan di atas lahan fasum.

Seperti yang terjadi di sekitar Jl. Taman AIS Nasution, Jl. Bintoro dan Jl. Pemuda yang di mana ada Hotel, Apartemen dan Perkantoran Yang Menyalagunakan Brandgang Dan Mendirikan Bangunan di Atas Lahan Fasilitas Umum, dan sangat di sayangkan Satpol PP Kota Surabaya, Camat dan Lurah Setempat tidak bisa berbuat apa-apa terkait pelanggaran tersebut, padahal pelanggaran tersebut jelas melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2010.

Baca Juga :  Baihaki Akbar Kibarkan Bendera APPIB di Seluruh Indonesia

Padahal Wakil Walikota Surabaya beberapa waktu yang lalu pernah menyampaikan sejak 2010 Pemerintah Kota Surabaya sudah tidak lagi menyewakan brandgang untuk dialihkan pemanfaatannya dan Wakil Walikota Surabaya juga meminta kepada Satpol PP, Camat dan Lurah untuk mengawasi penyalahgunaan Brandgang agar fungsinya lebih optimal. (Sri.S/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:40 WIB

Quick Respon Personel Brimob Aceh Membantu masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Pertokoan Di Subulussalam

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Kamis, 26 September 2024 - 03:57 WIB

Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Jumat, 20 September 2024 - 06:33 WIB

Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah

Rabu, 4 September 2024 - 11:58 WIB

Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:06 WIB

Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Berita Terbaru