Makassar – Seorang ibu Rumah Tangga Melaporkan dirinya diduga ditipu saat melakukan transaksi Penjualan Mobil Honda Jazz, tanggal (27/06/23)
Saat di wawancara, oleh beberapa awak media, IRT bersama Suaminya menjelaskan kronologi awal kejadian yang dialami saat itu
Menurut penjelasan suaminya Dit, mengatakan, ” Saya melakukan postingan penjualan mobil di media sosial dengan mencantumkan no HP saya.
“Beberapa hari kemudian, postingan saya mendapatkan respon dari calon pembeli melalui Whatsapp atas nama H. RML, H.RML meminta kepada saya agar mengambil gambar mobil secara lengkap”, ujarnya.
Sambungnya, ” Setelah saya memberikan gambar foto mobil secara lengkap, di lanjutkan secara bernegosiasi, saat itu H. RML menanyakan posisi mobil yang hendak saya jual, namun saya mengatakan, mobil itu sedang di pakai oleh istriku,”, Terang pemilik mobil.
Selanjutnya, “terjadilah tawar menawar sang pembeli meminta mengecek mobil tersebut sambil mengatakan, ” Kalau anak saya menyukai saya minta alamat lengkap, ” Keta si pembeli.
” Setelah itu saya memberi alamat sherlock ke tempat istri saya kepada calon pembeli, selain itu saya memberikan no HP istri saya kepada H. RML, setelah itu muncullah H. AKB yang dikenal sebagai pengusaha muslim beli kendaraan di wilayah kabupaten Maros”, pungkasnya.
Selanjutnya H.AK mendatangi tempat kerja Dit,
dengan maksud mengambil kwitansi bermaterai dengan tanda tangan Dit, setelah itu, dit menyerahkan BPKB beserta STNK kepada H.Ak tanpa menerima dana.
Menurut H AK sudah ia lakukan Transfer sebanyak empat kali di beberapa rekening yang berbeda, namun setelah di cek oleh pemilik mobil, dana yang di maksud tidak ada terkirim ke rekeningnya, setelah pemilik mengecek kembali ternyata dana tersebut terkirim di rekening lain
Kasus ini langsung di laporkan ke Kepolisian Polres Pelabuhan.
Dengan adanya kejadian ini pihak Polres pelabuhan melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk menelusuri siapa pelaku dugaan tindak pidana penipuan, dengan melakukan pemeriksaan kedua belah pihak. Dit, dan AKB
Dengan adanya kejadian ini, tim Awak media melakukan pertemuan kepada pihak polres pelabuhan”, guna untuk melakukan konfirmasi terkait kejadian yang menimpa IRT Dit, dan suaminya.
Menurut salah satu Oknum Penyidik Polres Pelabuhan,” jadi sementara yang kita gelar ini, kasus Sobits yang dimana mengarahkan kedua belah pihak memiliki kesalahan fatal dikarenakan mereka ikut ke Sobitz dimana pelaporan ini korbannya, yakni AKB dan DIT, pelakunya sendiri masih dalam penyilidikan”, Imbunya.
Hingga sampai saat ini, kasus dugaan Sobits ini masih belum ada titik terang dari pihak penyidik polres Pelabuhan.
Di tanggal (27/6/2023) Dit dan suaminya meminta kepada pihak Penyidik untuk meminjam pakai unit tesebut, namun tidak di ijinkan, dengan alasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Dilanjutkan tim Media mencoba meminta arahan dan petunjuk kepada Kapolres Pelabuhan AKBP Yudi,,
Mendengar ini, Kapolres Pelabuhan bersedia memberi petunjuk, kepada PH ( Pengacara Hukum Dit, untuk membuat surat pinjam pakai mobil dan menyerahkan surat tersebut kepada penyidik, ” Jelasnya.
Setelah surat tersebut sudah jadi dibuat, lalu diserahkan kepada oknum penyidik yang menangani kasus ini, namun oknum penyidik tetap bersikeras untuk tidak mengijinkan pihak dari DIT dan suaminya memakai mobil dengan alasan,”ini kasus masih proses penyelidikan, meskipun Kapolres mengijinkan saya tetap tidak memberi ijin bismillah siap saya pertanggungjawabkan ,” Ungkap tegas penyidik didepan awak media.
Hingga rilis ini berakhir belum ada titik terang apa maksud Oknum Polres Pelabuhan menahan unit tersebut, dan tidak mengijinkan Dit dan suaminya untuk penawaran pinjam pakai kendaraan