Defisit 106 Miliar, Kegagalan Sekda Aceh Tenggara Merumuskan Anggaran

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:23 WIB

40490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Timbulnya Defisit APBK tahun 2022 Aceh Tenggara mencapai Rp 106 Milyar. Merupakan kegagalan sekretaris daerah (Setda) MHD Ridwan, sebagai ketua tim anggaran pemerintah kabupaten (TAPK) dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

“Sudah sepatutnya jabatan Sekda Aceh Tenggara di Evaluasi karena dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menjadi ketua TAPK Aceh. Dimasa itu pula terjadi pola penganggaran yang tidak memenuhi kaidah – kaidah tata kelola keuangan yang baik dan endingnya menimbulkan defisit riil capai Rp 106 Milyar,” Sebut pengamat kebijakan publik Dr Nasrul Zaman, kepada Media Kamis (22/6).

Dr Nasrul Zaman, juga putra asli Aceh Tenggara kembali menguraikan, Defisit ditimbulkan pada tahun 2022 berdampak terhadap kesulitan Likuiditas Pemda, bahkan Devisit menggangu kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan Defisit keuangan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat defisit riil APBK tahun 2022 mencapai Rp 106,691, 974.243,66. Diantaranya kewajiban bendahara layanan umum daerah (BLUD) tahun 2022 sebesar Rp 36.658.682.808,96.

” Disini kita melihat ada ketidakcermatan TAPK dalam menyusun anggaran pendapatan yang memiliki kepastian penerimaan, begitu juga defisit ini ditimbulkan karena ketidak cermatan anggota DPRK dalam melakukan pembahasan anggaran,” Sebutnya.

Untuk faktor tersebut sudah selayaknya jabatan Sekda Aceh Tenggara diganti. Pergantian tersebut tentunya terhadap kekhawatiran Pemkab Aceh Tenggara terhadap kembali membengkaknya Defisit keuangan di Kabupaten ini.

” Karena saya juga melihat program dijalankan tidak mengacu kepada kesanggupan keuangan daerah. Bahkan kita mencurigai program pemerintah daerah disusun tim TAPK dimana Sekda MHD Ridwan sebagai ketua TIM berdasarkan “kemauan” bukan berdasarkan kemampuan keuangan yang ada akibatnya defisit berjalan terus berlangsung,” sebut Dr Nasrul Zaman lagi.

Baca Juga :  Pengulu Kute Trutung  Payung Hulu Rangkap Jabatan Sebagai Guru PPPK , Minta PJ Bupati Agara Segera Bertindak

Seperti diketahui beredarnya surat Elektronik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dijakarta pertanggal 8 Juni 2023. Surat bernomor B -2118 / JP.00.01/06/2023. Perihal rekomendasi hasil Evaluasi Kinerja dan Kompetensi PPT Pratama Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Tenggara.

Surat ini ditunjukkan kepada Penjabat. Bupati Aceh Tenggara selaku pejabat pembina kepegawaian. Dalam surat itu disebutkan, MHD. Ridwan SE, MSi jabatan saat ini Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh Sumber Daya Manusia dan Kerjasama.

Surat ditembuskan 1. Mentri Dalam Negeri, 2. Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 3. Plt Kepala Badan Kepegawaian negara, 4. Pj Gubernur Aceh, 5. Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh (TIM)

Berita Terkait

Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah
Kodim 0108 Agara Peringati Hut TNI Ke 79

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:29 WIB

Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Karo Periode 2024-2029 Terbentuk

Senin, 10 Maret 2025 - 23:36 WIB

Sesuai Dengan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto..!!!Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Sinergi Dengan Polres Tanah Karo”

Senin, 10 Maret 2025 - 20:36 WIB

Diajak Kosumsi Narkoba dan Main Judi Online, Ganda Gurusinga Dijebak di Penginapan Mandiri

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:54 WIB

Erianto Perangin-Angin Sambut Baik Kehadiran Pusat Rehabilitasi Narkoba Kitaro,Ini Bukan Yang Pertama

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:01 WIB

Untuk Memastikan Situasi Aman dan Nyaman…!!! Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:22 WIB

Mengusung Tema “Kabupaten Karo Beriman Berbudaya Unggul Modern dan Sejahtera”..!!! Bupati Karo Resmi Buka Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Karo Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79,Dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara,Bupati dan Wakil Bupati Karo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:37 WIB

Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79, Rutan Kabanjahe Hadiri Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Berita Terbaru