Sekdakab Jombang Pimpin Pernetiban Dan Pembersihan Reklame Ilegal Di Sepanjang Jalan Tembelang.

Sri Suwarni

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 21:03 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Indonesia24.co,– Banyaknya reklame tak berizin alias ilegal di sepanjang Jalan Raya Tembelang, perkotaan hingga kecamatan Perak ditertibkan oleh tim gabungan lintas OPD, senin siang (12/06/2023).

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, DLH, Dishub, Perijinan dan Kominfo dipimpin langsung oleh Sekdakab Jombang Agus Purnomo, M.Si.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia gabungan tersebut tidak hanya menyasar reklame ilegal (tanpa ijin), ada yang masa izinnya telah habis. Termasuk banner dan spanduk yang dipasang sembarangan dengan cara dipaku di pohon.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, penertiban dan pembersihan di tiga kecamatan tersebut mengacu pada Perda nomor 21 tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Perbup Jombang no 25A/2013 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Berdasarkan temuan Satpol PP, Dinas Perijinan dan pengaduan masyarakat (dumas), akhir-akhir ini banyak ditemukan aneka reklame, spanduk, banner dan baliho liar di pinggir jalan-jalan protokol. Termasuk banner para Caleg yang tidak berijin. Selain tidak tertib adiministratif, juga mengurangi estetika dan merusak lingkungan.

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Bupati Cup Antar Karang Taruna Kecamatan se- Kabupaten Jombang secara resmi dibuka Bupati Jombang Hj Mundjidah wahab.

”Tim gabungan ini menyusuri sepanjang Jalan Raya Tembelang diawali dari titik exit tol Tembelang, kemudian berurutan bergeser ke arah Jombang kota kawasan Jalan Brigjen Kretarto Sambong, Mojongapit, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gus Dur, Jalan Veteran, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Nurcholis Majid, hingga pertigaan Ngrandu Kecamatan Perak,” ujar mantan Kadisdikbud Jombang pada sejumlah awak media.

Agus menambahkan, razia spanduk dan reklame dilakukan di seluruh jalan Nasional hingga jalan protokol. Kegiatan razia kali ini mulai dilakukan pertama kali dan akan dilanjutkan setiap bulan sekali secara marathon.

“Kita bersihkan yang tidak ada izin dan sudah kadaluwarsa,” imbuh mantan Kabag Hukum Setkab Jombang ini.

Baca Juga :  Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tiga Tersangka Penipuan Modus Tukar Uang

Sementara itu mengenai reklame, baliho maupun banner dan poster para caleg yang dipaku di pohon, lanjut Agus, juga ikut ditertibkan meski izin masih berlaku. Sebab memasang reklame di pepohonan dengan cara dipaku atau dikawat, tidak diperkenankan. ”Hasil razia sangat banyak ini, semua kita angkut dengan truk mikik Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup. Semua kita amankan dan serahkan ke Bapenda,” papar Agus.

Atas nama Pemkab Jombang, Agus menghimbau kepada para pengusaha, para Caleg dan masyarakat umum agar segera mengurus izin reklame. Selain itu diharapkan tidak “asal-asalan” saat memasang reklame dengan cara dipaku di pohon. Sebab selain merusak pohon pelindung juga mengganggu estetika kota.

”Kalau bisa dan selayaknya jangan memasang reklame dengan dipaku di pohon. Jangan sampai merusak lingkungkan dan estetika kota,” pungkas Agus. ( Sri.S/Red)

Berita Terkait

Bupati Mundjidah Wahab Teken LoI Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/ Angin
Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2023 Di Kabupaten Jombang
Jombang Berangkatkan Kirab Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya Menuju Kota Batu
Peduli Penghijauan, Polres Jombang Gelar Penanaman Pohon Serentak*
Masyarakat Jombang Apresiasi Polri, Ujian Praktek SIM Lebih Mudah
Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Polres Jombang Bersholawat.
Polres Jombang Siapkan Pasukan Gabungan Untuk Pengamanan Tradisi Suran Agung
Wakapolres Jombang Cek Kendaraan Dinas, Periksa Mesin Hingga Kelengkapan*
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:29 WIB

Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Karo Periode 2024-2029 Terbentuk

Senin, 10 Maret 2025 - 23:36 WIB

Sesuai Dengan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto..!!!Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Sinergi Dengan Polres Tanah Karo”

Senin, 10 Maret 2025 - 20:36 WIB

Diajak Kosumsi Narkoba dan Main Judi Online, Ganda Gurusinga Dijebak di Penginapan Mandiri

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:54 WIB

Erianto Perangin-Angin Sambut Baik Kehadiran Pusat Rehabilitasi Narkoba Kitaro,Ini Bukan Yang Pertama

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:01 WIB

Untuk Memastikan Situasi Aman dan Nyaman…!!! Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:22 WIB

Mengusung Tema “Kabupaten Karo Beriman Berbudaya Unggul Modern dan Sejahtera”..!!! Bupati Karo Resmi Buka Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Karo Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79,Dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara,Bupati dan Wakil Bupati Karo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:37 WIB

Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79, Rutan Kabanjahe Hadiri Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Berita Terbaru