Baihaki Akbar Meminta Walikota Surabaya dan Kadishub Surabaya Untuk Memecat “IS” dan Dua Rekannya

Sri Suwarni

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 08:38 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya,Indonesia24.co, – Mirisnya apa yang di lakukan oleh oknum pegawai Dishub Kota Surabaya Yang dimana melakukan perbuatan yang sangat memalukan dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai pegawai Dishub Kota Surabaya.

Tepatnya Baihaki Akbar sebagai warga kota Surabaya memarkir kendaraannya didepan kantor DPRD kota Surabaya dan tiba-tiba didatangi oleh oknum “IS” beserta dua rekannya meminta uang parkir sebesar 5 ribu rupiah dengan memberikan karcis parkir hanya sepotong.

Ketika saudara Baihaki Akbar mempertanyakan kenapa karcisnya hanya sepotong dan tidak ada tanggalnya, oknum tersebut menyampaikan memang seperti itu karna lahan parkir ini insidentil, sembari pergi meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  LKH Barracuda Berharap Bupati Mojokerto Black List CV MusikaDan PT Jisoelman Putra Bangsa.

Tapi Baihaki Akbar tidak tinggal diam dengan apa yang di sampaikan oleh oknum Dishub tersebut, dengan membuka Goegel mencari tau hak pengguna jasa parkir dan karcis Yang resmi seperti apa.

Setelah mengetahui dasar hak pengguna jasa parkir, Baihaki Akbar langsung mendatangi oknum pegawai Dishub Kota Surabaya tersebut dengan meminta sepotong karcis Yang telah diberikan kepadanya, tapi malah oknum tersebut mau memberikan karcis baru yang no seri nya tidak sama dengan yang di berikan ke Baihaki Akbar.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan

Maka dari itu Baihaki Akbar selaku warga kota Surabaya meminta kepada walikota Surabaya dan kepala dinas perhubungan kota Surabaya untuk segera memecat “IS” oknum pegawai dishub kota Surabaya beserta dua rekannya tersebut, karna apa yang di lakukan oleh oknum pegawai Dishub Kota Surabaya tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana Korupsi. ( Sri.S/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:55 WIB

 Penyalur Minyak Solar Industri Ke PT.DPM Disoroti Warga

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:30 WIB

Borsak Mangatasi Nababan Boru. Bere Ibebere Se Kabupaten Dairi Mendukung Sepenuhnya Pasangan Danjor Bintang Pada Pilkada Serentak

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Jalan Kabupaten Di Dusun III Desa Jumasiulok Kecamatan Siempat Nempu Terancam Longsor

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sileuh Leuh Pihak Kejaksaan Minta Inspektorat Hitung Kerugian

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:03 WIB

35 Anggota DPRD Dairi Periode 2024 – 2029 Diambil Sumpah dan Janji

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Akses Jalan Menuju Desa Lau Kersik Rusak Berat Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah Dairi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Menyedihkan !! Desa Lau Kersik Dan Kendit Liang Kecamatan Gunung Sitember Dairi Signal HP Telkomsel Tidak Sempurna

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:32 WIB

Kepala Sekolah SMPN I Tigalingga Rasa Bupati Diduga Alergi Dengan Wartawan

Berita Terbaru