Jombang, Indonesia24.co,- Kali ini Polres Jombang nampaknya tidak main-main dalam menangani kasus PT. Indonesia Royal Paper, buktinya sampai saat ini proses masih terus berlanjut.
Meski sebelumnya, Kasat Reskrim polres Jombang AKBP Aldo, saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp tidak merespon.
Kini, setelah santer diberitakan, Kasatreskrim AKBP Aldo, akhirnya dengan tegas mengatakan, terkait kasus tersebut, pihaknya sudah memanggil beberapa pihak dari PT. Indonesia Royal Paper.
“Pihak IRP sudah datang ke Polres, tapi masih dijadwalkan ulang untuk yang datang bagian menangani limbah,” ujarnya.
AKBP Aldo juga mengungkapkan, dari tipidter Polres Jombang sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang.
“Uji lab sampel limbah yang diambil di lokasi juga sudah diajukan ke DLH Kabupaten,” tegasnya.
Ketika disinggung soal terkait adanya dugaan pencaplokan tanah JUT Desa Daditunggal, AKB Aldo menegaskan pihaknya hanya diperintahkan Kasubdit Tipidter Polda Jatim untuk fokus terhadap persoalan limba saja.
“Waduh mas saya diprintahkan subdit tipiter untuk mengecek terkait limbah,” tegasnya.
Sementara, Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat, ketika dikonfirmasi terkait pencaplokan JUT tersebut, Ia mempersilahkan awak media ini untuk menyampaikan ke Kasatreskrim Jombang.
“karena itu sudah satu kesatuan rangkaian,” pungkasnya.
Setelah hal itu disampaikan, Kasatreskrim Jombang AKBP Aldo, menerima informasi atau aduan tersebut, dan siap untuk memperoses lebih lanjut.
Masyarakat tentunya sangat berharap kepada pihak-pihak terkait baik Polda Jatim maupun Polres Jombang agar benar-benar serius memproses kasus ini, dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Sri.S/Red)