Prof.Sri Minda Murni Hadiri Bimtek Batch lll Tangerang

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:21 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Indonesia24.co-Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat, Prof. Sri Minda Murni menghadiri Bimtek Pokja Bunda PAUD Batch III di Kota Tangerang (22-24 Mei 2023)

 

Bimtek ini sekaligus sebagai Sosialisasi dan Advokasi gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dengan tujuan agar Pokja Bunda PAUD memahami kebijakan dan mampu merumuskan program kerja Pokja Bunda PAUD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Guru PAUD dan Dikmas, Santi Ambarukmi menyampaikan beberapa hal penting diantaranya ;

1. pentingnya membentuk suatu persepsi yang sama antara Dinas Pendidikan, guru PAUD dan SD, Bunda dan Pokja Bunda PAUD, serta orangtua (Forum Komunikasi).

Baca Juga :  Pemkab Pakpak Bharat Bersama Kajari Dairi Sosialisasikan Peran Kejaksaan Dalam Pembangunan

2. Miskonsepsi tentang pembelajaran calistung di PAUD. Miskonsepsi tentang tes calistung untuk masuk ke jenjang SD.

3. Advokasi diperlukan agar literasi dan numerasi tidak dimaknai secara sempit.

4. Agar anak dapat menjadi pembelajar sepanjang hayat, penuhi hak anak agar dapat berproses sesuai minatnya (kemampuan fondasi).

 

Sementara itu Ketua Pokja Bunda PAUD Pakpak Bharat, Prof. Sri Minda Murni, MS mengatakan bahwa Anak Usia Dini adalah anak yang berada dalam rentang usia 0-8 tahun. Idealnya tidak ada ‘patahan’ yang terjadi diantara proses pendidikan di PAUD dan SD kelas awal (kelas 1 dan 2).

Baca Juga :  Team Explore IFTA Kunjungi Bupati Pakpak Bharat Untuk Membahas Pengembangan Parawisata

 

Transisi PAUD- SD adalah sebuah proses yang seharusnya mulus dan menyenangkan. Kenyataannya miskonsepsi tentang penyelenggaraan PAUD yang berfokus kepada calistung (baca tulis hitung) begitu masif dan sulit untuk diluruskan. Hal itu antara lain dikarenakan tuntutan orangtua dan persyaratan yang diberlakukan di PPDB Sekolah Dasar, selain pemahaman kita yang sempit tentang literasi dan numerasi. Tuntutan kemampuan calistung ini terbukti telah merampas hak anak untuk mendapatkan layanan kemampuan fondasi antara lain kematangan emosi dan kognitif serta pemaknaan terhadap belajar yang positif, jelas dia.//RS

Berita Terkait

Bupati Pimpin Sertijab BKPSDM Kabupaten Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat Serahkan LKPD Tahun 2024 Kepada BPK RI Perwakilan Sumut
Wabup Bersama Kapolres Pakpak Bharat Kunjungi Pos PAM dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025
Pisah Sambut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Sahaan,SIK,MH kepada AKBP Pebriandi Haloho,SH,SIK,M.SI.
Sekda Pakpak Bharat Hadiri Panen Raya Jagung Tahap I Gugus Tugas POLRI Swasembada Pangan Nasional
Dinas Pendidikan Pakpak Bharat Laksanakan Rakor,Arkar Markas, dan SP Datadid 2025
Bupati Buka FKP Penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat 2025 – 2029
Wabup Lepas Tim Safari Ramadhan MUI Kabupaten Pakpak Bharat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB