Diduga Polres Jombang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan Soal Proses PT. Indonesia Royal Paper

Sri Suwarni

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 16:00 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Indonesia24.co – Entah apa penyebabnya, sehingga pihak-pihak terkait, baik Kades Diditunggal, Camat Ploso, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, bahkan aparat penegak hukum Polres Jombang yang menangani perkara PT. Indonesia Royal Paper memilih bungkam dari wartawan.

Pasalnya, Kades Diditunggal, Camat Ploso dan pihak-pihak terkait lainnya, khususnya Polres Jombang yang menangani perkara tersebut saat dikonfirmasi awak media ini melalui Kasatreskrim AKBP Aldo justru tidak merespon sama sekali.

Bahkan, sesuai dengan petunjuk Kasubdit Tipedter Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat, menegaskan, untuk lebih lanjut, mempersilahkan awak media ini untuk konfirmasi ke AKBP Aldo selaku Kasat Reskrim Polres Jombang.

Namun ironis sekali, justru hal itu seolah tak digubris Kasat Reskrim Polres Jombang, AKBP Aldo, buktinya ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan proses tersebut untuk yang ke sekian kalinya, meski pesan WhatsApp terlihat centang dua berwarna biru namun tidak direspon dan seolah menutup informasi terkait proses persoalan tersebut pada wartawan.

Sementara, Camat Ploso dan Juga Kades Diditunggal saat dikonfirmasi juga tidak merespon sama sekali. Padahal Kades Diditunggal sebelumnya membongkar kebobrokan PT. Indonesia Royal Paper pada awak media ini. Bahkan Camat Ploso juga beberapa kali menemui tim awak media ini dan meminta agar pemberitaan tersebut dihentikan. Dalam hal ini, nampaknya pihak-pihak terkait diduga ada kongkalikong dengan PT. Indonesia Royal Paper, Sehingga oknum-oknum tersebut seolah gusar.

Seperti yang santer diberitakan, berdasarkan data serta informan yang dihimpun dari AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim, bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/454/V/Res.1.24/2023/Satreskrim, tanggal 05 Mei 2023 Polres Jombang melakukan pengecekan Pabrik kertas PT. Indonesia Royal Paper di Ds. Daditunggal, Kecamatan Ploso.

Baca Juga :  *Pengasuh Ponpes Tebuireng Apresiasi Polri, Tingkat Kepercayaan Publik Meningkat 76,4 Persen* Jombang, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang memberikan apresiasi terhadap Polri setelah Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga Polri cukup tinggi. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia pada tanggal 20-24 Juni 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 76,4 persen. Pengasuh Ponpes Tebuireng KH. Abdul Hakim Mahfuds atau Gus Kikin mengatakan, Polri telah melibatkan masyarakat secara aktif dalam program-program pencegahan pelanggaran hukum seperti patroli bersama dan penyuluhan tentang kesadaran akan keamanan dan ketertiban. ”Polri bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga berperan sebagai mitra dalam membangun kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Gus Kikin Selasa, (04/7/2023). Dia mengatakan, Polri melalui program-programnya juga berusaha hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan keamanan. Hal ini dibuktikan dengan adanya program Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. "Tentunya masyarakat akan semakin nyaman dan merasa terlindungi dari segala bentuk kejahatan. Program program seperti ini harus diapresiasi karena untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata dia. Meski tingkat kepercayaan publik meningkat, Pengasuh Ponpes Tebuireng Diwek Jombang ini berharap Polri terus meningkatkan kinerjanya secara maksimal sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Hasil dari pengecekan pengolahan kertas PT. Indonesia Royal Paper diatas mendapatkan hasil sebagai berikut, Bertemu dengan Roni selaku HRD, Bergerak di bidang pengolahan kertas, Bahan baku kertas impor, Pemilik Modal Asing berasal dari China.

Selanjutnya terdapat TPS, Pembuangan air limbah yang sudah diolah ke Sungai Berantas, terdapat IPAL, Karyawan sebagian besar warga sekitar Ploso kecuali teknisi, Karyawan berjumlah kurang lebih 200 orang.

Sementara untuk Jam kerja dibagi menjadi 3 shift yaitu shift 1 pukul 07.00 Wib – 15.00 Wib, shift 2 pukul 15.00 Wib – 23.00 Wib, dan shift 3 pukul 23.00 Wib – 07.00 Wib, Pabrik belum beroperasi secara maximum karena masih Trial. Dan pabrik Menggunakan bahan bakar batu bara untuk menyetrika kertas.

“Selain itu, Pihak Polres Jombang juga Akan mengundang pemilik PT. Indonesia Royal Paper ke kantor guna dimintai keterangan dan menyerahkan perijinan yang dimiliki, serta Koordinasi dengan dinas terkait. Dan hasilnya bakal dilaporkan kepada pimpinannya,” ungkap pesan Dum dari Polres Jombang yang disampaikan Kasubdit Tipidter Polda Jatim pada awak media ini.

Namun terkait banyaknya perkara yang ditimbulkan PT Indonesia Royal Paper yang sudah santer diberitakan dan saat ini dalam proses nampaknya ada yang luput dari pemeriksaan polres Jombang, salah satunya yakni Dugaan pencaplokan jalan usaha tani nampaknya lolos dari pantauan pihak polres Jombang. Buktinya hal itu tidak tercantum dalam lis pengecekan yang dilakukan Polres Jombang.

Baca Juga :  Revitalisasi Makam Pahlawan Nasional KH Wahab Chasbullah Mulai Tahap Pengecatan

Padahal, menurut Kades Daditunggal pada awak media ini, selain diduga buang limbah berbahaya dan beracun (B3) sembarangan juga masih banyak persoalan lain yang diduga melanggar aturan, diantaranya yakni diduga mencaplok jalan usaha tani milik Desa Daditunggal dengan ukuran 2X40 yang sekarang sudah ditutup tembok dan tidak bisa digunakan lagi.

Kades Daditunggal juga menegaskan bangunan PT. Indonesia Royal Paper yang ada di depan juga diduga belum ada izin IMB. dan ada dugaan izin amdal juga tidak ada. Padahal sudah lama produksi.

Bahkan menurut Kades Daditunggal PT. Indonesia Royal Paper tersebut juga terdapat 4 tenaga kerja asing TKA, tetapi dua diantaranya izinya sudah habis alias kadaluwarsa.

Awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berharap kepada pihak-pihak terkait, baik Polres Jombang maupun Polda Jatim, agar benar-benar profesional dalam menangani perkara tersebut dan menindak tegas PT. Indonesia Royal Paper sesuai undang-undang yang berlaku.

Agar ada efek jerah bagi pemodal asing khususnya Cina yang melanggar undang-undang atau aturan negara Indonesia dan tidak semena-mena menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan aturan dan efek buruk yang ditimbulkan di tengah masyarakat atau warga republik Indonesia. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Mundjidah Wahab Teken LoI Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/ Angin
Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2023 Di Kabupaten Jombang
Jombang Berangkatkan Kirab Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya Menuju Kota Batu
Peduli Penghijauan, Polres Jombang Gelar Penanaman Pohon Serentak*
Masyarakat Jombang Apresiasi Polri, Ujian Praktek SIM Lebih Mudah
Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Polres Jombang Bersholawat.
Polres Jombang Siapkan Pasukan Gabungan Untuk Pengamanan Tradisi Suran Agung
Wakapolres Jombang Cek Kendaraan Dinas, Periksa Mesin Hingga Kelengkapan*
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:55 WIB

 Penyalur Minyak Solar Industri Ke PT.DPM Disoroti Warga

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:30 WIB

Borsak Mangatasi Nababan Boru. Bere Ibebere Se Kabupaten Dairi Mendukung Sepenuhnya Pasangan Danjor Bintang Pada Pilkada Serentak

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Jalan Kabupaten Di Dusun III Desa Jumasiulok Kecamatan Siempat Nempu Terancam Longsor

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sileuh Leuh Pihak Kejaksaan Minta Inspektorat Hitung Kerugian

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:03 WIB

35 Anggota DPRD Dairi Periode 2024 – 2029 Diambil Sumpah dan Janji

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Akses Jalan Menuju Desa Lau Kersik Rusak Berat Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah Dairi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Menyedihkan !! Desa Lau Kersik Dan Kendit Liang Kecamatan Gunung Sitember Dairi Signal HP Telkomsel Tidak Sempurna

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:32 WIB

Kepala Sekolah SMPN I Tigalingga Rasa Bupati Diduga Alergi Dengan Wartawan

Berita Terbaru