Diduga Polres Jombang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan Soal Proses PT. Indonesia Royal Paper

Sri Suwarni

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 16:00 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Indonesia24.co – Entah apa penyebabnya, sehingga pihak-pihak terkait, baik Kades Diditunggal, Camat Ploso, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, bahkan aparat penegak hukum Polres Jombang yang menangani perkara PT. Indonesia Royal Paper memilih bungkam dari wartawan.

Pasalnya, Kades Diditunggal, Camat Ploso dan pihak-pihak terkait lainnya, khususnya Polres Jombang yang menangani perkara tersebut saat dikonfirmasi awak media ini melalui Kasatreskrim AKBP Aldo justru tidak merespon sama sekali.

Bahkan, sesuai dengan petunjuk Kasubdit Tipedter Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat, menegaskan, untuk lebih lanjut, mempersilahkan awak media ini untuk konfirmasi ke AKBP Aldo selaku Kasat Reskrim Polres Jombang.

Namun ironis sekali, justru hal itu seolah tak digubris Kasat Reskrim Polres Jombang, AKBP Aldo, buktinya ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan proses tersebut untuk yang ke sekian kalinya, meski pesan WhatsApp terlihat centang dua berwarna biru namun tidak direspon dan seolah menutup informasi terkait proses persoalan tersebut pada wartawan.

Sementara, Camat Ploso dan Juga Kades Diditunggal saat dikonfirmasi juga tidak merespon sama sekali. Padahal Kades Diditunggal sebelumnya membongkar kebobrokan PT. Indonesia Royal Paper pada awak media ini. Bahkan Camat Ploso juga beberapa kali menemui tim awak media ini dan meminta agar pemberitaan tersebut dihentikan. Dalam hal ini, nampaknya pihak-pihak terkait diduga ada kongkalikong dengan PT. Indonesia Royal Paper, Sehingga oknum-oknum tersebut seolah gusar.

Seperti yang santer diberitakan, berdasarkan data serta informan yang dihimpun dari AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim, bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/454/V/Res.1.24/2023/Satreskrim, tanggal 05 Mei 2023 Polres Jombang melakukan pengecekan Pabrik kertas PT. Indonesia Royal Paper di Ds. Daditunggal, Kecamatan Ploso.

Baca Juga :  Polres Tanjungperak Fasilitasi Tempat Latihan Pesilat Untuk Ajang Silaturahmi dan Prestasi

Hasil dari pengecekan pengolahan kertas PT. Indonesia Royal Paper diatas mendapatkan hasil sebagai berikut, Bertemu dengan Roni selaku HRD, Bergerak di bidang pengolahan kertas, Bahan baku kertas impor, Pemilik Modal Asing berasal dari China.

Selanjutnya terdapat TPS, Pembuangan air limbah yang sudah diolah ke Sungai Berantas, terdapat IPAL, Karyawan sebagian besar warga sekitar Ploso kecuali teknisi, Karyawan berjumlah kurang lebih 200 orang.

Sementara untuk Jam kerja dibagi menjadi 3 shift yaitu shift 1 pukul 07.00 Wib – 15.00 Wib, shift 2 pukul 15.00 Wib – 23.00 Wib, dan shift 3 pukul 23.00 Wib – 07.00 Wib, Pabrik belum beroperasi secara maximum karena masih Trial. Dan pabrik Menggunakan bahan bakar batu bara untuk menyetrika kertas.

“Selain itu, Pihak Polres Jombang juga Akan mengundang pemilik PT. Indonesia Royal Paper ke kantor guna dimintai keterangan dan menyerahkan perijinan yang dimiliki, serta Koordinasi dengan dinas terkait. Dan hasilnya bakal dilaporkan kepada pimpinannya,” ungkap pesan Dum dari Polres Jombang yang disampaikan Kasubdit Tipidter Polda Jatim pada awak media ini.

Namun terkait banyaknya perkara yang ditimbulkan PT Indonesia Royal Paper yang sudah santer diberitakan dan saat ini dalam proses nampaknya ada yang luput dari pemeriksaan polres Jombang, salah satunya yakni Dugaan pencaplokan jalan usaha tani nampaknya lolos dari pantauan pihak polres Jombang. Buktinya hal itu tidak tercantum dalam lis pengecekan yang dilakukan Polres Jombang.

Baca Juga :  Kepercaaan Publik Meningkat, Ketua Harian KKD Jombang Apresiasi Kinerja Polri

Padahal, menurut Kades Daditunggal pada awak media ini, selain diduga buang limbah berbahaya dan beracun (B3) sembarangan juga masih banyak persoalan lain yang diduga melanggar aturan, diantaranya yakni diduga mencaplok jalan usaha tani milik Desa Daditunggal dengan ukuran 2X40 yang sekarang sudah ditutup tembok dan tidak bisa digunakan lagi.

Kades Daditunggal juga menegaskan bangunan PT. Indonesia Royal Paper yang ada di depan juga diduga belum ada izin IMB. dan ada dugaan izin amdal juga tidak ada. Padahal sudah lama produksi.

Bahkan menurut Kades Daditunggal PT. Indonesia Royal Paper tersebut juga terdapat 4 tenaga kerja asing TKA, tetapi dua diantaranya izinya sudah habis alias kadaluwarsa.

Awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berharap kepada pihak-pihak terkait, baik Polres Jombang maupun Polda Jatim, agar benar-benar profesional dalam menangani perkara tersebut dan menindak tegas PT. Indonesia Royal Paper sesuai undang-undang yang berlaku.

Agar ada efek jerah bagi pemodal asing khususnya Cina yang melanggar undang-undang atau aturan negara Indonesia dan tidak semena-mena menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan aturan dan efek buruk yang ditimbulkan di tengah masyarakat atau warga republik Indonesia. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Mundjidah Wahab Teken LoI Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/ Angin
Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2023 Di Kabupaten Jombang
Jombang Berangkatkan Kirab Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya Menuju Kota Batu
Peduli Penghijauan, Polres Jombang Gelar Penanaman Pohon Serentak*
Masyarakat Jombang Apresiasi Polri, Ujian Praktek SIM Lebih Mudah
Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Polres Jombang Bersholawat.
Polres Jombang Siapkan Pasukan Gabungan Untuk Pengamanan Tradisi Suran Agung
Wakapolres Jombang Cek Kendaraan Dinas, Periksa Mesin Hingga Kelengkapan*
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:40 WIB

Quick Respon Personel Brimob Aceh Membantu masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Pertokoan Di Subulussalam

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Kamis, 26 September 2024 - 03:57 WIB

Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Jumat, 20 September 2024 - 06:33 WIB

Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah

Rabu, 4 September 2024 - 11:58 WIB

Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:06 WIB

Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Berita Terbaru