Pemkab Pakpak Bharat Raih Opini (WTP) Atas LKPD TA. 2022 Oleh BPK RI Perwakilan Provsu

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023 - 22:06 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Indonesia24.co/Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, di Gedung Auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,Medan, Jumat (12/05/2023).

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2022 Kabupaten Pakpak Bharat ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat, Hotmaramles Tumangger.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2022, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pakpak bharat Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil Pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

BPK mengharapkan Hasil Pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupeten Pakpak Bharat mengucapkan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK dalam mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, ketua DPRD juga menyampaikan bahwa DPRD akan mempelajari dan mencermati secara seksama atas temuan dan rekomendasi untuk menjadi bahan evaluasi perbaikan.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat,Menandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah 

Sementara itu, Bupati Bupati Pakpak Bharat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari BPK sehingga laporan pertanggungjawaban keuangan Kabupaten Pakpak Bharat menjadi lebih berkualitas. Bupati menyatakan Pemkab terus berkomitmen melakukan perubahan dan perbaikan serta akan melaksanakan tindaklanjut atas rekomendasi BPK secara optimal. Tentunya kami bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan ini dimana hasil pemeriksan ini merupakan bahan untuk intropeksi Pemkab Pakpak Bharat dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan memberi motivasi agar lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, ucap Bupati.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE, MM, CGCAE, Kepala BPKPD Pakpak Bharat, Harryson F Sirumapea, AP. M.Si beserta jajarannya serta para pejabat struktural dan fungsional BPK.//RS

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat
Perempuan Memilih Dan Menentukan Fatayat NU Sumut Selenggarakan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada
Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024
Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi
PJs Bupati Pakpak Bharat Tinjau Kembali Lahan KPT di Desa. Silima Kuta STTU Julu
Naslindo: Jaga Kebersihan Kota Salak
Naslindo Buka lokakarya Guru Penggerak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB