Sumut Raih WTP..!! Baskami Ginting Minta Pemprov Selesaikan Rekomendasi BPK

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 03:18 WIB

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,Indonesia24.co|Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi atas raihan Pemprov Sumut atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI ).

Baskami menambahkan Kendati demikian kami minta Pemprov Sumut segera menyelesaikan beberapa rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

“Dalam catatan saya ada 1521 atau sebanyak 79,76 persen dari 1907 rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti.

Sehingga sebanyak 386 alias 20 persen lebih yang harus segera direspon cepat dalam waktu 60 hari,” ujar Baskami.

Hal itu disampaikan Baskami usai rapat paripurna dalam agenda ‘penyampaian hasil pemeriksaan atas LKPD Sumut’, Jumat (26/5/2023).

Pantauan lapangan, pada rapat paripurna tersebut juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

Lebih lanjut, Baskami mengatakan sebanyak 386 rekomendasi BPK antara lain, kelebihan bayar honorarium dan SKPD, kelebihan bayar perjalanan dinas, kelebihan bayar Dana BOS.

Juga mengenai belanja modal beberapa SKPD serta volume dan mutu pekerjaan jalan, jembatan provinsi.

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan Jalan Penghubung Lagan-Pagindar Bupati Pakpak Bharat Jalan Kaki.

“Ada beberapa kualitas jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah yang dinilai tidak sesuai desain, sehingga berpotensi tidak dibayar. Maka hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut, yang telah membuktikan kinerjanya, meraih opini WTP oleh BPK RI.

“Ini membuktikan bahwa Sumatera Utara terus berbenah demi kesejahteraan warganya,” tambahnya.

Baskami meminta, Gubernur Edy Rahmayadi segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dengan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Di lain pihak, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit saat pemaparannya, mengatakan, opini WTP atas LKPD tersebut berdasarkan penerapan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penggunaan.

Juga efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memberikan apresiasi yang setingginya atas capaian ini. Namun hendaknya dilanjutkan dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan,” tambahnya.

Ahmadi menuturkan beberapa rekomendasi secara rinci, yaitu kelebihan pembayaran honorarium dan belanja SKPD sebesar Rp 3 milyar, telah dikembalikan sebesar Rp 2,7 milyar.

Baca Juga :  KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Oknum Anggota KPU Padangsidimpuan

“Kelebihan perjalanan dinas sebesar Rp 5,5 milyar telah disetorkan Rp 5,4 milyar. Kelebihan dana BOS Rp 2,3 milyar telah dikembalikan sebesar Rp 1,9 milyar,” tambahnya.

Juga mengenai kekurangan belanja modal 4 SKPD, sebesar Rp 2,8 milyar.

“Termasuk volume dan mutu pekerjaan jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah tidak sesuai desain, pekerjaan berpotensi tidak dibayar sebesar Rp 14,5 milyar,” tambahnya.

Ahmadi mengatakan, batas waktu dari tindak lanjut rekomendasi tersebut sebanyak 60 hari dari penyampaian laporan pemeriksaan.

Sementara itu, meraih opini WTP, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengucapkan syukur dan mengapresiasi kinerja dan dukungan semua pihak.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa BPK RI selaku lembaga tinggi negara telah melakukan tugasnya dalam memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Edy.(ERI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sukses Perform di Piara…!!! Lyodra Ginting Nikmati Makan Malam Bersama Hakim Torong
Syaiful Syafri ; Tahun 2025 Grand Final Pemilihan Putra/i Parekraf Sumut Kita Minta Dibuka Gubsu
Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset
Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ambil Peran Dalam Memutus Mata Rantai Judi Online
Ketua KNTI Medan Kedepankan Nilai Persahabatan Dalam Menghadapi Pemilu Dan Pasca Pemilu
Tolak Berita Hoax, DPW Paguyuban Pasundan Sumut Gelar Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024
Siswa SMP Negeri 29 Medan Tewas, Diduga Dianiaya Oknum TNI, Ibu Korban Meminta Keadilan Ke Presiden RI Jokowi
Kuda Hitam Sumut Barry Simorangkir Silaturahmi Ke Kantor PCNU Kota Medan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:54 WIB

Rico Sempurna Pasaribu : “Tolong Lindungi Saya Bang

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:20 WIB

Sekda Kabupaten Karo : Tetap Semangat Karang Taruna Berastagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:48 WIB

Penggiat Sosial Apresiasi Karang Taruna Kecamatan Berastagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 02:18 WIB

Rekan Rekan Jurnalis Cicipi Cimpa Unung Unung Milik Karang Taruna Berastagi

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:44 WIB

Kebakaran di Jalan Sakti Gang Damai Kabanjahe

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:52 WIB

Berkunjung ke Karo Abetnego Tarigan Pimpin Intervensi Serentak Penurunan Stunting

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:00 WIB

FBB Hari Kedua..!!! Sekretaris Koswari Kabupaten Karo Kunjungi Posko Karang Taruna Berastagi

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:09 WIB

FBB di Berastagi…!!! Anggota DPRD Karo Singgah di Posko Karang Taruna Berastagi

Berita Terbaru

BATU BARA

Pelaksanaan Patroli Dialogis malam dilakukan Polsek Lima Puluh

Minggu, 7 Jul 2024 - 21:12 WIB

BISNIS

20 Penyebab Genset Rusak yang Harus Anda Ketahui

Minggu, 7 Jul 2024 - 17:04 WIB