Sumut Raih WTP..!! Baskami Ginting Minta Pemprov Selesaikan Rekomendasi BPK

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 03:18 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,Indonesia24.co|Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi atas raihan Pemprov Sumut atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI ).

Baskami menambahkan Kendati demikian kami minta Pemprov Sumut segera menyelesaikan beberapa rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

“Dalam catatan saya ada 1521 atau sebanyak 79,76 persen dari 1907 rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti.

Sehingga sebanyak 386 alias 20 persen lebih yang harus segera direspon cepat dalam waktu 60 hari,” ujar Baskami.

Hal itu disampaikan Baskami usai rapat paripurna dalam agenda ‘penyampaian hasil pemeriksaan atas LKPD Sumut’, Jumat (26/5/2023).

Pantauan lapangan, pada rapat paripurna tersebut juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

Lebih lanjut, Baskami mengatakan sebanyak 386 rekomendasi BPK antara lain, kelebihan bayar honorarium dan SKPD, kelebihan bayar perjalanan dinas, kelebihan bayar Dana BOS.

Juga mengenai belanja modal beberapa SKPD serta volume dan mutu pekerjaan jalan, jembatan provinsi.

Baca Juga :  Forkopimda Subulussalam Peringati Hari Kesaktian Pancasila Bersama SKPK Secara Khidmat

“Ada beberapa kualitas jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah yang dinilai tidak sesuai desain, sehingga berpotensi tidak dibayar. Maka hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut, yang telah membuktikan kinerjanya, meraih opini WTP oleh BPK RI.

“Ini membuktikan bahwa Sumatera Utara terus berbenah demi kesejahteraan warganya,” tambahnya.

Baskami meminta, Gubernur Edy Rahmayadi segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dengan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Di lain pihak, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit saat pemaparannya, mengatakan, opini WTP atas LKPD tersebut berdasarkan penerapan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penggunaan.

Juga efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memberikan apresiasi yang setingginya atas capaian ini. Namun hendaknya dilanjutkan dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan,” tambahnya.

Ahmadi menuturkan beberapa rekomendasi secara rinci, yaitu kelebihan pembayaran honorarium dan belanja SKPD sebesar Rp 3 milyar, telah dikembalikan sebesar Rp 2,7 milyar.

Baca Juga :  Rutan Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Konsisten Lawan Narkoba, Warga Binaan Di Tes Urine Berkala

“Kelebihan perjalanan dinas sebesar Rp 5,5 milyar telah disetorkan Rp 5,4 milyar. Kelebihan dana BOS Rp 2,3 milyar telah dikembalikan sebesar Rp 1,9 milyar,” tambahnya.

Juga mengenai kekurangan belanja modal 4 SKPD, sebesar Rp 2,8 milyar.

“Termasuk volume dan mutu pekerjaan jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah tidak sesuai desain, pekerjaan berpotensi tidak dibayar sebesar Rp 14,5 milyar,” tambahnya.

Ahmadi mengatakan, batas waktu dari tindak lanjut rekomendasi tersebut sebanyak 60 hari dari penyampaian laporan pemeriksaan.

Sementara itu, meraih opini WTP, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengucapkan syukur dan mengapresiasi kinerja dan dukungan semua pihak.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa BPK RI selaku lembaga tinggi negara telah melakukan tugasnya dalam memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Edy.(ERI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan
Diduga Anak Kalah Debat, Ayah Serang Paslon 03
Zahir ; Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan
PC Fatayat NU dan PP Fatayat NU Selenggarakan Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah Bekerjasama Dengan PNM Medan
Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar Di Kab.Batubara
Selamat..!!!Satlantas Tanah Karo Juara II Ajang Local Heroes Award di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69
Membangun Kembali Peradaban Kita Kalak Karo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 23:27 WIB

Kirim Doa Buat OK. Arya Zulkarnain, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ajak 150 Orang Baca Alfatihah

Sabtu, 2 November 2024 - 22:25 WIB

Komit Dengar Langsung Keinginan Masyarakat, Zahir Bersafari di Sei Balai

Sabtu, 2 November 2024 - 15:21 WIB

Kepedulian Tim Zahir – Aslam, Berikan Tali Asih Kepada Iwan, Rumahnya Ketimpa Pohon Sawit

Jumat, 1 November 2024 - 22:09 WIB

Calon Bupati Batu Bara, Jikalau Terpilih 27 November, Lanjutkan Pembangunan Drainase

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:36 WIB

Silaturahmi Dirumah Sudarman, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda di Sambut Ratusan Simpatisan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Cepat Tanggap, TIM Zahir – Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:13 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:58 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Berita Terbaru